DPR Bentuk Pansus RUU Ibu Kota Negara
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas RUU tentang Ibu Kota Negara (IKN). Pembentukan Pansus itu disahkan dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (7/12).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat paripurna menuturkan, Pansus dibentuk karena kompleksitas RUU IKN sehingga dibutuhkan pembahasan lintas sektoral dan lintas komisi.
Pansus RUU IKN beranggotakan sebanyak 56 orang dengan pimpinan Pansus 6 orang.
"Mengingat kompleksitas substansi yang akan dibahas dan merupakan lintas sektoral yang melibatkan lintas komisi, maka rapat konsultasi pengganti rapat bamus tanggal 3 November memutuskan membentuk Pansus RUU tentang Ibu Kota Negara dengan jumlah anggota sebanyak 56 orang dan pimpinan Pansus sebanyak 6 orang," ujar Dasco.
Komposisi keanggotaan Pansus RUU IKN adalah sebagai berikut: Fraksi PDIP 12 Orang, Golkar 8 orang, Gerindra 8 orang, NasDem 6 orang, PKB 6 orang, Demokrat 5 orang, PKS 5 orang, PAN 4 orang, dan PPP 2 orang.
Kemudian Dasco meminta persetujuan anggota dewan terhadap Pansus RUU IKN.
"Kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah susunan keanggotaan pansus seperti yang ditayangkan di atas dapat disetujui?" ujar Dasco.
"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna.
Berikut Nama Anggota DPR RI Pansus RUU IKN:
Fraksi PDIP
1. TB Hasanuddin
2. Junimart Girsang
3. Bob Andika Mamana Sitepu
4. Hendrawan Supratikno
5. Dede Indra Permana
6. Arif Wibowo
7. Andreas Eddy Susetyo
8. Sri Rahayu
9. Sadarestuwati
10. Ichsan Soelistio
11. Cornelis
12. H. Safaruddin
Fraksi Golkar
1. Ahmad Doli Kurnia Tanjung
2. Ilham Pangestu
3. Arsyadjuliandi Rachman
4. Agung Widyantoro
5. Mukhamad Misbakhun
6. Zulfikar Sadikin
7. Sarmuji
8. Hamka B. Kady
Fraksi Gerindra
1. Habiburokhman
2. Kamrussamad
3. Sugiono
4. Prasetyo Hadi
5. Darori Wonodipuro
6. Novita Wijayanti
7. Budisatrio Djiwandono
8. Andi Iwan Darmawan
Fraksi NasDem
1. Saan Mustopa
2. Fauzi H. Amro
3. Tamanuri
4. Willy Aditya
5. Syarief Abdulah Alkadrie
6. Ery Egahni Ben Bahat
Fraksi PKB
1. Ruslan Daud
2. Tommy Kurniawan
3. Yanuar Prihatin
4. Fathan
5. Ratna Juwita Sari
6. Rano Al Fath
Fraksi Demokrat
1. Muslim
2. Hinca Panjaitan
3. Marwan Cik Asan
4. Herman Khaeron
5. Sartono
Fraksi PKS
1. Suryadi Jaya Purnama
2. Hidayatullah
3. Mardani
4. Ecky Awal Mucharam
5. Hamid Noor Yasin
Fraksi PAN
1. Saleh Partaonan Daulay
2. Guspardi Gaus
3. Ibnu Mahmud Bilalluddin
4. Andi Yuliani Paris
Fraksi PPP
1. Achmad Baidowi
2. Nurhayati
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3
Seluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.
Baca SelengkapnyaDPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Bawaslu
Bawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya
Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dalam RUU DKJ Dewan Aglomerasi Dipimpin Wapres, Ini Kata JK
Penyusunan ini sebelumnya dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM, Anggota DPR Ungkap Dampak Politis
Penyebutan istilah KKB menjadi OPM memiliki dampak politis serta konsekuensi pada cara menyelesaikan.
Baca SelengkapnyaKPU Bantah Ada Hasil Hitung Suara Pemilu di Luar Negeri Sebelum 14 Februari
Pemungutan suara di luar negeri berjalan lebih dulu namun, penghitungan dibarengi dengan di dalam negeri
Baca SelengkapnyaHanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Baca SelengkapnyaMomen Keseruan Puan Maharani Kunjungi Sentra Kerajinan Tembaga di Lereng Merapi, Siap Beri Dukungan pada Usaha Warga
Para perajin tembaga dan warga sekitar sangat antusias menyambut kedatangan Ketua DPR RI itu.
Baca Selengkapnya