Dossy Iskandar jabat Ketua Fraksi Hanura DPR
Merdeka.com - Partai Hanura telah membentuk kepengurusan fraksi di DPR. Sarifuddin Sudding sudah tak lagi menjabat ketua Fraksi Hanura DPR periode 2014-2019. Ketua DPP Hanura Saleh Husin mengatakan, posisi ketua fraksi diisi oleh Dossy Iskandar. Sementara untuk sekretaris tidak berganti dari periode sebelumnya.
"Pak Dossy Iskandar (ketua), sekretaris tetap saya," ujar Saleh di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/10).
Sementara untuk di MPR, lanjut Saleh, posisi Ketua diberikan kepada Sarifuddin Sudding. Untuk sekretaris dijabat oleg Dewie Yasin Limpo.
Namun pihaknya belum membahas tentang siapa calon yang akan diusung dalam paket pimpinan DPR dan MPR. Saleh menyatakan, pihaknya baru menyusun kepengurusan internal partai.
"Belum, kan masih rapat konsultasi dulu," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warga juga diingatkan untuk selalu berbuat baik dalam bentuk apapun
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tetap menjaga netralitas di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta Kemendikbudristek menyelesaikan kasus TPPO Mahasiswa magang ke Jerman.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Edy selaku pelapor berharap penyidik segera memeriksa Firli Bahuri bersama pengacaranya, Ian Iskandar selaku terlapor dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaJika lembaga yang mengaudit Sirekap bukan berasal dari lembaga independen akan menimbulkan kecurigaan di masyarakat.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III Nasaruddin Dek Gam meminta, agar pergantian kepemimpinan di KPK harus melalui Pansel atau Panitia Seleksi.
Baca SelengkapnyaMahfud MD akan memprioritaskan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga jika terpilih jadi Wapres.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Baca SelengkapnyaMenurutnya hal itu juga berlaku bagi anggota partai yang jadi kepala daerah hingga menteri.
Baca Selengkapnya