DKPP gelar sidang lanjutan dengan teradu KPU
Merdeka.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melanjutkan sidang dugaan pelanggaran kode etik Teradu KPU. Sidang dimulai pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang DKPP Jl MH Thamrin 14 Jakarta. Agenda sidang melanjutkan pemeriksaan perkara yang diajukan fungsionaris sejumlah parpol.
Sidang dipimpin Ketua DKPP, bertindak sebagai Ketua Majelis Jimly Asshiddiqie didampingi Nur Hidayat Sardini, Saut Sirait, Valina Singka Subekti, dan Abdul Bari Azed. Sementara dua anggota lain, yakni Ida Budhiati dan Nelson Simanjuntak, dalam perkara ini selaku teradu dan pengadu, dibebaskan dari penanganan perkara ini.
Sebelumnya, sejumlah fungsionaris parpol yakni Ketua Umum dan Sekjen Partai Republik Marwah Daud Ibrahim dan Heru Bahtiar Arifin, Ketua Umum dan Sekjen PPRN Rouchin dan Joller Sitorus, Ketua Umum Partai Buruh Sonny Pudjisasono, Bakhtiar selaku kuasa Ketua Umum Partai Pekerja dan Pengusaha Indonesia (PPPI) Daniel Hutapea, Eliza Nurhilma selaku kuasa Ketua Umum Partai Kedaulatan Denny M Ciah, dan Partai Marhaenisme mengadukan ketua dan anggota KPU. Sementara dua partai lain PPRN Amelia Yani dan Hanura Sumbar dinyatakan dismissal, yang dibacakan pada Kamis (4/4) lalu.
Para pengadu menyangka, Ketua dan anggota KPU melanggar kode etik penyelenggara Pemilu terkait: (1) Menghilangkan hak politik dan konstitusional warga negara dalam Parpol; (2) Bertindak tidak profesional, transparan, dan akuntabel; (3) menggunakan kewenangan tidak berdasar hukum; dan (4) tidak melaksanakan administrasi Pemilu akurat.
"Kepada Ketua dan anggota KPU di 31 daerah, mereka menyangka adanya pengabaian pelaksanaan verifikasi partai politik. Namun setelah diverifikasi formil terhadap berkas/bukti yang disodorkannya, yang memenuhi syarat formil hanya 15 daerah, dalam sidang yang digelar di Semarang, Yogyakarta, dan Padang pekan lalu," kata Juru bicara DKPP Nur Hidayat Sardini dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Selasa (9/4).
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
JK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan
JK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.
Baca SelengkapnyaPKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika
Dia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Ingatkan KPU: Jangan Main-Main dengan Suara Rakyat
Pernyataan ini menanggapi putusan DKPP yang memberikan sanksi etik ke KPU.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PKS DKI Usung Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPRD hingga Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI
Tetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya
Baca SelengkapnyaTKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah
Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
Baca SelengkapnyaJelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, KPU dan DPR RI Dijaga Ketat Petugas Gabungan
Sejumlah personel keamanan gabungan disiagakan untuk menjaga ketat KPU dan DPR jelang pengumuman hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPolemik Sah Tidaknya Gibran Usai KPU Langgar Etik, Ini Penjelasan Detail Ahli Hukum Tata Negara
DKPP telah memberikan peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan anggota lainnya karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaKPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu
RDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAda Anggota KPPS Meninggal Dunia, KPU Lempar Bola ke DPR
KPU sudah pernah mengusulkan untuk pengubahan metode perhitungan suara, namun ditolak DPR.
Baca Selengkapnya