Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dituntut Ical Rp 1 T, Agung cs minta waktu 2 minggu untuk menjawab

Dituntut Ical Rp 1 T, Agung cs minta waktu 2 minggu untuk menjawab Ical dan Agung Laksono buka Mupimnas Kosgoro. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Kubu Aburizal Bakrie (Ical) ajukan gugatan provinsi kepada Agung Laksono cs dan menuntut membayar ganti rugi Rp 1 triliun. Kuasa hukum Agung Laksono, Lawrence Siburian meminta hakim adil dalam memutus perkara ini.

"Kami serahkan kepada majelis hakim yang mulia dapat menelaah dan memberikan keputusan yang seadil adilnya atas perkara ini," ujar Lawrence saat sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (4/5).

Mendengar ucapan Lawrence, Majelis Hakim Lilik Mulyadi mengungkapkan memang sudah seharusnya hakim bersifat adil. Lilik mengungkapkan, sebelum kuasa tergugat menjawab, apakah harus ada bukti pendukung dan sekaligus kontra atau tidak.

Dalam hal ini, Lawrence meminta pertimbangan 2 minggu untuk menjawab tuntutan penggugat. Namun permintaan itu dibantah oleh kuasa hukum Golkar kubu Ical, Yusril Ihza Mahendra. Menurutnya waktu jawaban cukup seminggu.

"Yang mulia, ini persoalan bangsa yang memerlukan ekstra kerja cepat. Maksimal 1 minggu yang mulia," ujar Yusril.

Menanggapi ucapan Yusril, Majelis hakim mengungkapkan, bahwa untuk pertama kali diberikan batas waktu 2 minggu, namun setelah jawaban sidang diberlakukan 1 minggu dua kali.

Namun kuasa hukum Menkum HAM Yasonna Laoly yang juga menjadi bagian tergugat dalam perkara ini meminta keringanan. Pihak Menkum HAM menilai, tidak bisa jika selanjutnya seminggu dua kali, karena masih banyak persoalan lain yang harus diatasi.

Dengan permintaan kedua pihak, Hakim akhirnya memutuskan agar sengaja sidang dibuat hari senin. Sebab jika hari lain dikhawatirkan mengganggu jadwal pihak yang berperkara.

"Untuk sidang berikutnya 18 Mei, pukul 09.00 Wib dengan jawaban dan kontra bukti provisi. Untuk setelah itu, jadwal sidang akan dibicarakan kembali," ucap Lilik menutup jalannya sidang.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cak Imin Tegaskan Koalisi Pendukung AMIN Solid Siap Mengajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu

Cak Imin Tegaskan Koalisi Pendukung AMIN Solid Siap Mengajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu

Cak Imin tak menjawab kapan hak angket bakal diusulkan secara resmi.

Baca Selengkapnya
Arus Balik Libur Tahun Baru 2024, 80 Ribu Kendaraan Padati Tol Cipali

Arus Balik Libur Tahun Baru 2024, 80 Ribu Kendaraan Padati Tol Cipali

Jumlah kecelakaan tahun ini turun 6 persen dibandingkan 2022.

Baca Selengkapnya
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cak Imin Sebut Dukungan KB HMI ke AMIN Tidak akan Sia-Sia

Cak Imin Sebut Dukungan KB HMI ke AMIN Tidak akan Sia-Sia

Cak Imin tak menampik bahwa untuk mencapai perubahan dibutuhkan perjuangan. Namun, dia mengajak pendukung tidak patah semangat.

Baca Selengkapnya
ASN Terjaring OTT Terkait Dugaan 'Serangan Fajar' Pemilu, Ditemukan Amplop Berisi Uang

ASN Terjaring OTT Terkait Dugaan 'Serangan Fajar' Pemilu, Ditemukan Amplop Berisi Uang

Pegawai yang bertugas di Kantor Kecamatan Karangtengah itu ditangkap di rumahnya.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Gus Dur Mendidik Saya Hingga Jadi Cawapres

Cak Imin: Gus Dur Mendidik Saya Hingga Jadi Cawapres

Isu pengkhianatan kepada Gus Dur muncul setiap lima tahun, saat pemilu.

Baca Selengkapnya
SEMENIT PAHAM: Ajak Orang Golput di Pemilu Bisa Dipidana, Ini Aturannya

SEMENIT PAHAM: Ajak Orang Golput di Pemilu Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Jangan sembarangan memprovokasi orang untuk tidak memilih di pemilu. Karena hal itu bisa melanggar pidana

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa

Cak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa

Muhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik

Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik

2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Beda dari yang Lain, Intip Keunikan Curug Ceret Naringgul di Cianjur yang Letaknya di Pinggir Jalan

Beda dari yang Lain, Intip Keunikan Curug Ceret Naringgul di Cianjur yang Letaknya di Pinggir Jalan

Air terjun ini dijamin "menggoda" para pengguna jalan.

Baca Selengkapnya