Disebut melanggar kampanye, Rieke bawa replika KIS ke Bawaslu
Merdeka.com - Politisi PDIP Rieke Diah Pitaloka memenuhi panggilan Bawaslu. Sedianya dia dimintai keterangan terkait laporan dugaan kampanye yang menggunakan fasilitas pemerintah di stasiun Depok Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Menurut dia, pihak pelapor tidak berada di lokasi ketika dirinya berkampanye. Data laporan dengan kegiatan yang dilakukan tidak sinkron.
"Selama hampir 3 jam, kita bisa menganalisa sebetulnya pihak pelapor tidak ada saat peristiwa terjadi. Apa yang dilaporkan dengan kegiatan yang saya lakukan tidak sama," kata Rieke di kantor Bawaslu, Jl. Thamrin, Jakarta, Jumat (20/6).
Menurut dia, pelapor salah menyatakan dia membagi-bagikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Tak ada bukti kartu tersebut yang dilampirkan pelapor dalam berkas laporan.
"Dilaporkan saya bagikan-bagikan kartu Indonesia sehat dan Indonesia pintar. Tidak ada barang bukti dari pelapor dari kartu yang menurutnya dibagikan oleh saya," kata dia.
Untuk menunjukkan bukti, Rieke bersama timnya membawa KIS dan KIP dalam bentuk raksasa. Rieke menyatakan, dalam kampanyenya hanya menunjukkan satu contoh kartu tersebut. Jadi dalam kampanye itu hanya ada satu contoh kartu dan tidak ada bagi-bagi kartu seperti yang dilaporkan.
"Nyatanya saya hanya menunjukkan kartu Indonesia sehat dan pintar dalam bentuk banner. Jadi sosialisasi ini hanya satu kartu," pungkas dia.
Diketahui, Rieke dilaporkan ke Bawaslu karena diduga melakukan pelanggaran dengan berkampanye di Stasiun Depok, Jawa Barat, Minggu (15/6). Komunitas Pengguna Kereta Rel Listrik (KPKPRL) yang melaporkan dugaan penggunaan fasilitas pemerintah untuk kepentingan kampanye pasangan Joko Widodo - Jusuf Kalla yang dilakukan oleh Rieke.
"Sebagai anggota DPR yang melek hukum, Rieke seharusnya tahu larangan berkampanye dengan menggunakan fasilitas pemerintah. Stasiun KRL ini adalah fasilitas milik pemerintah," kata Koordinator KPKPRL Priyanto di kantor Bawaslu, Rabu (18/6).
Dalam laporan KPKPRL ke Bawaslu, Rieke dilaporkan karena membagi-bagikan Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Indonesia Pintar yang menjadi jualan Jokowi di Pilpres 2014. Hal ini dinilai melanggar aturan kampanye karena menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan
Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaDewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini
Dewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.
Baca SelengkapnyaBerkah di PHK Perusahaan, Mantan Pegawai Kantoran ini Jualan Es di Pinggir Jalan Kini jadi Bos Besar
Kisah seorang pengusaha asal Depok inspiratif yang sempat kena PHK kini malah sukses berjualan es. Simak ulasannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dewas KPK Umumkan Hasil Sidang Etik Firli Bahuri 27 Desember
Tumpak mengatakan putusan hasil sidang etik tersebut sudah disepakati oleh seluruh anggota Dewas KPK. Termasuk tanggal sidang pembacaan putusan tersebut.
Baca SelengkapnyaJadwal Lengkap Kampanye Anies-Cak Imin 26 Desember 2023
Capres-Cawapres Anies Baswedan dan Cak Imin melanjutkan kampanye pada 26 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tetap Gelar Sidang Pelanggaran Etik Meski Firli Bahuri Tak Hadir
Sidang pelanggaran etik itu digelar pada hari ini.
Baca SelengkapnyaKaesang Ingin Ajak Jokowi Kampanye untuk PSI: Tapi Beliau Sibuk
Kaesang tak mengetahui apakah Jokowi akan mengajukan cuti untuk kampanye Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaRapi dan Tak Ada Sampah Berserakan, Baliho Kampanye di Jepang Ini Curi Perhatian
Ada banyak perbedaan cara kampanye orang Jepang dan Indonesia.
Baca SelengkapnyaNama Prasetio Edi Masuk Bursa Tokoh Layak Maju Pilgub DKI
Selain itu ada nama Kaesang Pangarep dan Ridwan Kamil
Baca Selengkapnya