Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dipecat dari Gerindra, Taufik: Saya Belum Dapat Surat Pemecatan

Dipecat dari Gerindra, Taufik: Saya Belum Dapat Surat Pemecatan M Taufik berkaus biru. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik menyatakan belum ada surat pemecatan yang ia terima dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra. Namun, jika pemecatan merupakan keputusan partai, Taufik mengaku akan menerima keputusan tersebut.

Saat melakukan konferensi pers, Selasa (7/6) sore, dia juga mempertanyakan penyampaian pemecatan dirinya oleh majelis kehormatan partai. Sebab sepanjang ia tahu, pemecatan hanya dilakukan oleh DPP, dan bukan oleh majelis kehormatan partai.

"Saya belum menerima surat itu. Tapi saya sampaikan begini, sepengetahuan saya, majelis itu tidak ada kewenangan memecat, yang berhak memecat adalah dewan pimpinan pusat," katanya di Jakarta, Selasa (7/6).

Sebelumnya, Wakil Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Wihadi Wiyanto membeberkan kesalahan-kesalahan fatal yang menyebabkan Mohamad Taufik dipecat dari Partai Gerindra sebagai kader.

Wihadi menyebut kesalahan Mohamad Taufik diakumulasi dari pelaksanaan Pilpres 2019 hingga saat ini.

Pertama, selaku kader Partai Gerindra juga sebagai Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI Jakarta dan menjabat di DPRD DKI Jakarta dari fraksi Gerindra, dinyatakan telah gagal menjalankan amanah partai terkait dengan kalahnya perolehan suara pasangan Prabowo-Sandi di DKI Jakarta pada Pilpres 2019.

"Pada saat saudara Taufik menjadi Ketua DPRD kantor DPD Partai Gerindra tidak ada. Dan juga saat Pilpres DKI kalah, itu menjadi catatan juga," kata Wihadi, saat diwawancarai di Kantor DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2022).

Kemudian, M Taufik diketahui kerap disebut terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah DKI.

"Ada beberapa kasus korupsi yang masih berjalan prosesnya dan diperiksa di KPK," ujarnya.

Kebohongan-kebohongan juga sering dilontakan M. Taufik, di mana pada persidangan sebelumnya oleh MKP pada 21 Febuari 2021, M Taufik mengaku akan loyal dan setia kepada Partai Gerindra. Nyatanya, ia melanggar AD/ART yang diatur oleh Partai dibawah kepemimpinan Prabowo Subianto itu.

"Namun kenyataannya dia sudah kita tanyakan berkali-kali pada saat sidang di bawah sumpah apakah akan keluar dari Partai Gerindra dia menyatakan akan tetap di Gerindra," ungkap dia.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Klaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR
Klaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR

Gerindra menilai hak angket itu tidak perlu dilakukan apalagi baru sebatas wacana.

Baca Selengkapnya
Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.

Baca Selengkapnya
PPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
PPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Sikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Gerindra Klaim Politisi Sudah Move On dari Pemilu 2024, Hak Angket di DPR Hampir Mustahil
Gerindra Klaim Politisi Sudah Move On dari Pemilu 2024, Hak Angket di DPR Hampir Mustahil

Waketum Partai Gerindra Habiburokhman mengklaim bahwa hampir 95 persen politisi sudah move on dari Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
PDIP Terima Pengunduran Diri Maruarar Sirait
PDIP Terima Pengunduran Diri Maruarar Sirait

Hasto mengingatkan menjadi anggota partai pada dasarnya disandarkan pada prinsip kesukarelaan.

Baca Selengkapnya
Emil Dardak Tegaskan Pencalonan Gibran Tidak Terkait Putusan DKPP
Emil Dardak Tegaskan Pencalonan Gibran Tidak Terkait Putusan DKPP

Apa yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ganjar: Ini Peringatan untuk Semua
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ganjar: Ini Peringatan untuk Semua

PPATK menemukan transaksi mencurigakan untuk pembiayaan Pemilu 2024. Transaksi ini diduga mengalir ke sejumlah partai politik.

Baca Selengkapnya
Empat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim
Empat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim

Suhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.

Baca Selengkapnya
Gerindra Pertimbangkan Pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani Maju Pilwakot Surabaya
Gerindra Pertimbangkan Pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani Maju Pilwakot Surabaya

Ahmad Dhani masih fokus pada pencalonannya di Dapil Jatim I DPR RI.

Baca Selengkapnya