Dianggap cacat hukum, UU Pilkada digugat ke MK
Merdeka.com - Mantan calon Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono menggugat UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi. Budhi menilai UU Pilkada cacat hukum dan tidak pro rakyat.
"UU Pilkada yang baru ditetapkan bulan lalu itu cacat hukum, soalnya mereka tidak menampilkan opsi ketiga dari Partai Demokrat, nggak adil itu, " ujar kuasa hukum Budhi, Boyamin kepada para wartawan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (2/10).
Menurut Boyamin, semua opsi yang diberikan seharusnya ditampilkan. "Mau yang milih sedikit atau banyak, yang penting semua opsi harus ditampilkan, harus terbuka," ucapnya.
Boyamin menambahkan, dirinya diberikan kuasa oleh Budhi Sarwono untuk mendaftarkan gugatan UU Pilkada ini ke MK. Hal ini dikarenakan Budhi Sarwono ingin mencalonkan diri dalam pilkada di Banjarnegara tahun 2015 nanti, melalui jalur independen.
Gugatan ini juga dilakukan agar secepatnya Presiden SBY memenuhi janjinya untuk membuat dan mengesahkan Perppu terkait UU Pilkada ini.
(mdk/war)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca SelengkapnyaMahfud Sepakat MK Larang Jadwal Pilkada 2024 Diubah: Bagus, Hentikan Langkah Jokowi Kendalikan Pilkada
Jokowi mengajukan ke MK agar jadwal Pilkada 2024 dimajukan September dengan alasan agar pelaksanannya mudah
Baca SelengkapnyaPakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya
Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU Usulkan Anggaran Rp2 Triliun untuk Pilkada Serentak Jateng 2024, Ini Rinciannya
Nantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dan seluruh tahapan penyelanggaraan Pilkada.
Baca SelengkapnyaPKS DKI Usung Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPRD hingga Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI
Tetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya
Baca SelengkapnyaDewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan
Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaAkui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaPTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi
Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaGubernur Maluku Utara Terjaring OTT, Jokowi Minta Hormati Proses Hukum KPK
Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum di KPK.
Baca SelengkapnyaBikin Ngakak! Kambing Putih Coba Seruduk Seorang Pria Berkali-kali
Seorang pria berbaju merah tampak hendak diseruduk kambing putih berkali-kali.
Baca Selengkapnya