Diam-diam Baleg Siapkan Draf Revisi Tambahan 10 Pimpinan MPR
Merdeka.com - Wacana untuk menambah kursi pimpinan MPR dari lima menjadi 10 orang terus menguat. Bahkan Badan Legislasi (Baleg) DPR sudah menyiapkan draf untuk merevisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) terutama di bagian pasal penambahan pimpinan MPR.
Jika pasal itu direvisi nantinya pimpinan MPR akan memiliki format satu ketua dan delapan wakil ketua.
"Yang saya pernah lihat itu di baleg itu memang sudah dibuat suatu draf, draf ini adalah memang tugas dari Baleg untuk menyiapkan bila mana suatu waktu-waktu itu diperlukan, itu hanya 9+1," kata Anggota Baleg Firman Subagyo, pada wartawan, Kamis (29/8).
Firman menjelaskan, draf tersebut memang sengaja dibuat untuk berjaga-jaga jika nantinya diperlukan. Namun, dia menegaskan draf itu belum ada menjadi bahasan resmi di Baleg.
"Ini masih dalam draf yang disiapkan oleh Baleg yang secara resmi bukan dari materi yang harus kita bahas, karena masih ada menunggu keputusan dari pimpinan partai," ujarnya.
Politikus Partai Golkar ini tidak menampik bahwa ada keinginan dari beberapa fraksi untuk melakukan revisi UU MD3. Tetapi Firman belum bisa memastikan apakah UU tersebut akan segera direvisi.
"Saya sebagai anggota Baleg dan sebagai wakil ketua fraksi pernah melaporkan kepada ketua fraksi Pak Mekeng bahwa ada keinginan dari berbagai fraksi untuk melakukan revisi UU MD3," ungkapnya.
"Namun tentunya karena ini adalah memerlukan sebuah keputusan politik dari partai maka saya tidak pada posisi menjawab iya atai tidak, kami menunggu daripada instruksi pimpinan partai," ucapnya.
Diketahui, usulan penambahan pimpinan MPR awalnya dilontarkan oleh Wasekjen PAN Saleh Partaonan Daulay. Hal itu, kata dia, dilakukan untuk mengakomodir semua fraksi yang ada di parlemen.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaPimpinan DPR Pastikan UU MD3 Tak Direvisi Sampai Periode 2024 Berakhir
apakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.
Baca SelengkapnyaSidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Klaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR
Gerindra menilai hak angket itu tidak perlu dilakukan apalagi baru sebatas wacana.
Baca SelengkapnyaPPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri
Kendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.
Baca SelengkapnyaAda Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil
Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaIncumbent Berguguran, DPR RI Dapil Banten II Dihuni Caleg Wajah Baru
Untuk gabungan suara partai politik ditambah caleg, PAN menduduki peringkat pertama yakni 244.983 Suara.
Baca SelengkapnyaBuka Rapat Paripurna, DPR Singgung Etika Politik Siap Menang dan Kalah
DPR berharap agar menciptakan pemilu yang baik adalah tugas bagi para kontestan dan juga penyelenggara pemilu.
Baca SelengkapnyaPimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat
DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca Selengkapnya