Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Di SKCK berstatus tersangka, Bupati Bengkalis nekat ikut pilkada

Di SKCK berstatus tersangka, Bupati Bengkalis nekat ikut pilkada Ilustrasi Pemilu. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Tekad Herliyan Saleh untuk mempertahankan kedudukan sebagai orang nomor satu di Kabupaten Bengkalis Riau rupanya cukup besar. Bahkan dengan statusnya sekarang sebagai tersangka korupsi, ia tetap nekad maju di pencalonan Bupati Bengkalis buat kali keduanya.

Keseriusan Herliyan Saleh untuk kembali bertarung di pilkada serentak 9 Desember mendatang, terbukti dari pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ke Polres Bengkalis. Dokumen ini diperlukan untuk melakukan pendaftaran yang dibuka oleh KPUD Bengkalis dengan deadline Selasa (28/7) Pukul 17.00 WIB.

Dari beberapa sumber yang berhasil dihimpun menyebutkan, kalangan Parpol yang diperkira berani mengusung untuk mencalonkan Herliyan Saleh untuk periode 2015-2020 yaitu Partai Amanat Nasional, Partai Gerindra dan satu lagi Partai belum dipastikan namanya.

Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Supriyadi ketika konfirmasi merdeka.com, Senin(27/7) membenarkan kalau pihak Polres Bengkalis telah mengeluarkan SKCK untuk atas nama Herliyan Saleh belum lama ini.

"Namun dalam SKCK yang dikeluarkan oleh pihak Polres Bengkalis tersebut dijelaskan status tersangka Herliyan Saleh terkait dengan status tersangkanya. Jadi catatannya di tulis bahwasanya dia (Herliyan Saleh) kedudukannya tersangka," kata Supriadi.

Pada akhir pekan lalu di hadapan sejumlah media masa, Mabes Polri melalui Direktur Tindak Pidana Korupsi Bariskrim Polri Brigjen Ahmad Wiyagus mengeluarkan statement yang menyebutkan bahwa Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh dan Bupati Kotabaru Irhami Ridjani telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Korupsi.

"Betul, Bupati Bengkalis dan Kotabaru telah kami tetapkan status tersangka," ujar Wiyagus.

Herliyan diduga melakukan korupsi anggaran dana bantuan sosial yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 29 miliar. Sementara, Irhami disangka korupsi sekaligus penyalahgunaan wewenang terkait proyek pemanfaatan izin pertambangan di wilayah Kalimantan Barat.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Di Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng

Di Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng

Saksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.

Baca Selengkapnya
Jokowi Dikritik soal Pembagian Bansos, Bahlil: Jangan Batasi Presiden Dekat Dengan Rakyat

Jokowi Dikritik soal Pembagian Bansos, Bahlil: Jangan Batasi Presiden Dekat Dengan Rakyat

Bahlil menegaskan pihak-pihak yang mengkritisi penyaluran bansos, dapat diartikan pihak tersebut tidak senang masyarakat menerima bantuan.

Baca Selengkapnya
Sosok Ratna Ani Lestari, Bupati Perempuan Pertama Banyuwangi yang Memutuskan Berhenti dari Dunia Politik

Sosok Ratna Ani Lestari, Bupati Perempuan Pertama Banyuwangi yang Memutuskan Berhenti dari Dunia Politik

Selama menjadi bupati, ia diterjang cobaan besar akibat melanjutkan program bupati pendahulunya yang bermasalah

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Bersalah, Jatuhkan Sanksi Berat untuk Mengundurkan Diri

Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Bersalah, Jatuhkan Sanksi Berat untuk Mengundurkan Diri

ertemuan itu pun dianggap oleh Tumpak adanya kepentingan tertentu.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini

Dewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Jokowi Setop Sementara Bagi-Bagi Bansos, Ini Alasannya

Pemerintah Jokowi Setop Sementara Bagi-Bagi Bansos, Ini Alasannya

Penghentian sementara penyaluran bansos ini untuk menghormati tahapan pemilu dan mendukung kelancaran pesta demokrasi tersebut.

Baca Selengkapnya
Jelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya

Jelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya

Penyaluran bansos beras kemasan 10 kg dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kaesang Sebut Bansos Dikorupsi saat Pandemi Lebih Bermasalah, Begini Reaksi Ganjar

Kaesang Sebut Bansos Dikorupsi saat Pandemi Lebih Bermasalah, Begini Reaksi Ganjar

Dia dididik oleh partai yang tidak akan kompromi dengan korupsi.

Baca Selengkapnya