Di hadapan 85 delegasi negara sahabat, SBY tolak UU Pilkada
Merdeka.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan penolakannya terkait Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang mengatur Pilkada melalui DPRD. Hal itu Presiden sampaikan kepada para delegasi yang hadir dalam acara Bali Democracy Forum (BDF) VII.
"Saya menentang legislasi baru itu (UU Pilkada) karena merupakan kemunduran bagi demokrasi Indonesia," katanya dalam pidato pembukaan BDF VII di Bali International Convention Center (BICC) di Nusa Dua, Kabupaten Badung, seperti dikutip dari Antara, Jumat (10/10).
Kepala Negara menegaskan kepercayaannya terhadap Pemilihan Kepala Daerah secara langsung dan menyadari adanya penolakan dari sebagian besar rakyat Indonesia. "Saya menyadari bahwa sebagian besar rakyat Indonesia juga menolak itu (UU Pilkada)," ucapnya.
Meski demikian, Presiden Yudhoyono juga tidak menampik pandangan sejumlah pihak yang menyatakan bahwa pelaksanaan Pilkada Langsung juga banyak menimbulkan pelanggaran hingga manipulasi sehingga sebagian dari hasil Pilkada Langsung itu memunculkan pemimpin yang tidak memiliki kualifikasi.
"Memang, saya banyak melihat contoh kandidat yang tidak memiliki kualifikasi dan kandidat yang bias yang masuk begitu mudah dalam proses pemilihan. Tetapi jawaban dari masalah ini bukan dengan menarik Pilkada Langsung," imbuhnya.
Presiden Yudhoyono menjelaskan bahwa yang perlu diubah adalah dengan mereformasi sistem pemilihan sehingga memudahkan rakyat untuk memilih pemimpin yang lebih baik.
Kepada ratusan delegasi dari 85 negara, Kepala Negara juga menyampaikan bahwa pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai salah satu upaya setelah disahkannya UU Pilkada.
"Saya telah mengeluarkan Perppu untuk membangun kembali regulasi untuk menjamin rakyat memilih secara langsung," katanya.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membuka BDF VII di Bali International Convention Center (BICC) Nusa Dua yang juga dihadiri Presiden Filipina Benigno Aquino III, Perdana Menteri Timor Leste Xanana Gusmao dan Sultan Brunei Darussalam, Sultan Hassanal Bolkiah.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaSBY Respons Pernyataan Pilpres Satu Putaran Berarti Curang: Berlebihan
SBY merespons pernyataan politik yang menyebut adanya kecurangan kalau Pilpres 2024 hanya berlangsung satu putaran, serta negara akan chaos.
Baca SelengkapnyaPerludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaIni Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI
Partai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaSBY Turun Gunung Demi Menangkan Pilpres dan Pileg 2024
Partai Demokrat memiliki target untuk menang di Pileg 2024 dan menang di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaJelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat
Sejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.
Baca SelengkapnyaJelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan
Cak Imin berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.
Baca SelengkapnyaSempat Diremehkan Calon Ibu Mertua Lantaran Dulunya Santri, Perempuan Ini Buktikan Diri Jadi Abdi Negara
Perempuan ini membagikan kisah pahit asmaranya di masa lalu yang diremehkan ibu dari kekasihnya.
Baca Selengkapnya