Di Bali nanti, Ical harus jelaskan soal kesepakatan Munas 2015
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie harus menjelaskan hasil kesepakatan islah dengan presidium penyelamat Partai Golkar kepada peserta musyawarah nasional (Munas) pada 30 November - 3 Desember 2014 di Bali. Kesepakatan islah yang harus disampaikan yaitu melaksanakan Munas tahun 2015.
"Kalau sudah ada kesepakatan dari kedua pihak, DPP di bawah Ical harus menjelaskan ke peserta Munas 30 November atas adanya kesepakatan itu. Diharapkan peserta Munas sepakati itu," kata Akbar di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Sabtu (29/11) dini hari.
Akbar mengatakan apabila tidak menemui kesepakatan dari segi waktu di tahun 2015, maka Munas pada 30 November tetap berlangsung. Pasalnya, Ical belum setuju Munas bulan Januari, hanya setuju tahun 2015.
"Kita kerja dengan waktu. Munas yang sudah resmi jadi putusan DPP adalah 30 November. Kalau tidak ada kesepakatan berarti munas 30 November berjalan. Dan Agung laksanakan Munas januari 2015. Agung menyatakan Munas Januari pun akan dihadiri DPD I dan DPD II," kata dia.
Karena belum temui kesepakatan waktu, Akbar pun akan kembali menemui kubu Ical. Namun belum bisa ditentukan pertemuan Akbar dengan Ical tersebut.
"Langkah selanjutnya saya akan ketemu Aburizal lagi. Mudah-mudahan ada kesepakatan dari segi waktu. Baru kami berunding sepakati dengan kedua pihak," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung mengatakan ada solusi untuk menyelesaikan permasalahan di tubuh partai berlambang beringin itu. Menurutnya, baik Aburizal Bakrie (Ical) dan presidium penyelamat partai sepakat untuk islah.
"Sebagaimana saya sampaikan, pertemuan dengan Aburizal. Saya katakan ada tanda-tanda atau titik terang tercapai kesepakatan. Kesepakatan itu hasilnya adalah islah. Tanda-tanda atau titik terang itu saya sebutkan ke Agung Laksono yaitu saudara Aburizal Bakrie ada kesediaan untuk melaksanakan Munas pada tahun 2015 tapi di luar Januari. Namun saudara Agung Laksono dan kawan-kawan menginginkan Januari," kata Akbar Tandjung di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Sabtu (29/11) dini hari.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Bali Nyatakan Laporan Tim Hukum AMIN Terkait Dugaan Penggelembungan Suara Tak Penuhi Syarat
Bawaslu Bali menyatakan laporan Tim Hukum Nasional AMIN tidak memenuhi syarat materiil.
Baca SelengkapnyaIni yang Perlu Diketahui Saat Berkunjung ke Bali di Hari Raya Nyepi
Sejumlah aturan telah ditetapkan demi berlangsungnya perayaan Nyepi secara sakral di Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaHormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu
Bapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ini Alasan Kenapa Imlek 2024 Disebut Sebagai Tahun Naga Kayu
Imlek 2024 disebut sebagai tahun Naga Kayu berdasarkan kalender Tionghoa.
Baca SelengkapnyaTuris Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca SelengkapnyaFOTO: Makna Mendalam Hari Raya Galungan yang Dirayakan Umat Hindu Bali Hari Ini
Hari Raya Galungan dirayakan oleh umat Hindu Bali setiap 210 hari sekali menggunakan perhitungan kalender Bali.
Baca SelengkapnyaRektor Unud: Pungutan Wisman Harus Tingkatkan Kualitas Pariwisata Bali
Babak baru pariwisata Bali akan dimulai pada 14 Februari 2024 nanti dengan penerapan pungutan bagi wisatawan asing yang masuk Bali.
Baca SelengkapnyaResmi Diluncurkan, Program Pungutan Wisatawan Asing Masuk Bali Rp150 Ribu Segera Diberlakukan
Peluncuran program pungutan wisatawan asing untuk pelindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali
Baca SelengkapnyaTim Hukum AMIN Bali Adukan Dugaan Penggelembungan Suara ke Bawaslu
Timnas AMIN menduga ada kecurangan penggelembungan suara yang dilakukan oleh paslon lainnya di Bali
Baca Selengkapnya