Di Bali nanti, Ical harus jelaskan soal kesepakatan Munas 2015
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie harus menjelaskan hasil kesepakatan islah dengan presidium penyelamat Partai Golkar kepada peserta musyawarah nasional (Munas) pada 30 November - 3 Desember 2014 di Bali. Kesepakatan islah yang harus disampaikan yaitu melaksanakan Munas tahun 2015.
"Kalau sudah ada kesepakatan dari kedua pihak, DPP di bawah Ical harus menjelaskan ke peserta Munas 30 November atas adanya kesepakatan itu. Diharapkan peserta Munas sepakati itu," kata Akbar di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Sabtu (29/11) dini hari.
Akbar mengatakan apabila tidak menemui kesepakatan dari segi waktu di tahun 2015, maka Munas pada 30 November tetap berlangsung. Pasalnya, Ical belum setuju Munas bulan Januari, hanya setuju tahun 2015.
"Kita kerja dengan waktu. Munas yang sudah resmi jadi putusan DPP adalah 30 November. Kalau tidak ada kesepakatan berarti munas 30 November berjalan. Dan Agung laksanakan Munas januari 2015. Agung menyatakan Munas Januari pun akan dihadiri DPD I dan DPD II," kata dia.
Karena belum temui kesepakatan waktu, Akbar pun akan kembali menemui kubu Ical. Namun belum bisa ditentukan pertemuan Akbar dengan Ical tersebut.
"Langkah selanjutnya saya akan ketemu Aburizal lagi. Mudah-mudahan ada kesepakatan dari segi waktu. Baru kami berunding sepakati dengan kedua pihak," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung mengatakan ada solusi untuk menyelesaikan permasalahan di tubuh partai berlambang beringin itu. Menurutnya, baik Aburizal Bakrie (Ical) dan presidium penyelamat partai sepakat untuk islah.
"Sebagaimana saya sampaikan, pertemuan dengan Aburizal. Saya katakan ada tanda-tanda atau titik terang tercapai kesepakatan. Kesepakatan itu hasilnya adalah islah. Tanda-tanda atau titik terang itu saya sebutkan ke Agung Laksono yaitu saudara Aburizal Bakrie ada kesediaan untuk melaksanakan Munas pada tahun 2015 tapi di luar Januari. Namun saudara Agung Laksono dan kawan-kawan menginginkan Januari," kata Akbar Tandjung di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Sabtu (29/11) dini hari.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaBawaslu Bali menyatakan laporan Tim Hukum Nasional AMIN tidak memenuhi syarat materiil.
Baca SelengkapnyaSejumlah aturan telah ditetapkan demi berlangsungnya perayaan Nyepi secara sakral di Pulau Bali.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaHari Balita Nasional, sebuah hari yang khusus didedikasikan untuk memfokuskan perhatian pada generasi terkecil namun paling penting bagi masa depan.
Baca SelengkapnyaDengan pungutan wisman itu, Pemprov Bali memiliki ruang fiskal termasuk untuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan hingga promosi pariwisata.
Baca SelengkapnyaPulau Bali tampaknya masih menjadi destinasi wisata favorit para pelancong dari dalam hingga luar negeri.
Baca SelengkapnyaPungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca SelengkapnyaHari Raya Galungan dirayakan oleh umat Hindu Bali setiap 210 hari sekali menggunakan perhitungan kalender Bali.
Baca Selengkapnya