Demokrat usul tunjangan DPR dialihkan buat atasi kabut asap
Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Syarief Hasan menegaskan fraksinya menolak kenaikan tunjangan bagi tiap anggota DPR. Penolakan tersebut, kata Syarief, dengan alasan kondisi ekonomi yang sedang lesu belakangan ini.
"Saya pikir Demokrat tidak setuju itu. Rakyat lagi sudah kayak begini. Rakyat yang paling susah saat ini. Pengangguran nambah, rakyat enggak bisa beli, inflasi tinggi. Rakyat itu untuk makan saja susah. DPR harus prihatin," kata Syarief di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (17/9).
Selain itu, anggota Komisi I DPR ini mengaku apa yang ia dapat selama duduk di parlemen baik gaji maupun tunjangan sudah mencukupi. Sehingga, hal ini menjadi alasan bagi Fraksinya untuk menolak kenaikan tunjangan tersebut.
"Cukup kok. Kita harus prihatin lah," katanya.
Dia menilai ada baiknya anggaran untuk kenaikan tunjangan tersebut dialihkan untuk kesejahteraan rakyat. Apalagi, banyak yang tengah menderita akibat kabut asap.
"Lebih bagus itu rakyat dulu diperhatikan. Belum lagi asap. Sudah susah, dikasih asap lagi," harapnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Demokrat: Hak Angket Tidak Tepat, Kalau ada Indikasi Kecurangan Ranah Gakkumdu
Baca SelengkapnyaHal itu diprediksi dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaDemokrasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan dan didambakan oleh rakyat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPR berharap agar menciptakan pemilu yang baik adalah tugas bagi para kontestan dan juga penyelenggara pemilu.
Baca SelengkapnyaCaleg DPR RI dari Partai Demokrat, Syarifuddin Dg Punna buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan politik uang.
Baca SelengkapnyaAliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai
Baca SelengkapnyaWacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca SelengkapnyaAHY Sebut Politik Uang di Pemilu 2024 Ugal-Ugalan Luar Biasa, Demokrat bakal Dorong Revisi UU Pemilu
Baca SelengkapnyaJK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.
Baca Selengkapnya