Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Demokrat Usul Hak Interpelasi untuk Tanya Pemerintah Soal Peretasan Akun BEM UI

Demokrat Usul Hak Interpelasi untuk Tanya Pemerintah Soal Peretasan Akun BEM UI Rachland Nashidik. ©Twitter/@RachlanNashidik

Merdeka.com - Politikus Senior Partai Demokrat Rachland Nashidik mengusulkan anggota DPR mengajukan hak interpelasi kepada pemerintah. Terkait sejumlah peretasan terhadap para pengkritik pemerintah. Terakhir, media sosial sejumlah pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) diretas diduga karena menyampaikan kritikan terhadap Presiden Joko Widodo.

Rachland menuturkan, DPR perlu menanyakan kepada pemerintah apakah peretasan tersebut dilakukan oleh lembaga negara.

"Anggota DPR mungkin bisa memanfaatkan hak interpelasi untuk menanyakan masalah ini pada pemerintah. Apakah peretasan itu dilakukan oleh lembaga negara? Apakah ada alat-alat yang dibeli dengan pajak rakyat digunakan untuk praktik represif demikian?" ujar Rachland dalam keterangannya, Senin (28/6).

Rachland bilang, memang belum tentu pemerintah pelaku di balik peretasan tersebut. Namun, terkesan sistematik dan mustahil tanpa alat.

"Maka suatu pertanggungjawaban demokratik perlu dikejar oleh DPR pada pemerintah. Sebab sedikit sulit untuk menganggap bahwa warga negara biasa memiliki alat untuk meretas," tuturnya.

Rachland mengungkap, peretasan terhadap pengkritik pemerintah bukan hanya menimpa BEM UI. Sebelumnya, mahasiswa UGM hingga wartawan TEMPO juga terkena.

Ia menduga ada upaya kuasa untuk mendisiplinkan warga dalam kepatuhan politik.

"Bila itu benar, maka kita berhadapan dengan masalah yang sangat serius, yakni upaya represi terhadap kebebasan berpendapat dan menyatakannya, yang dilakukan dengan cara menjajah hak atas privasi warga negara. Keduanya adalah hak konstitusional kita. Dus ini adalah pelanggaran dobel," jelas Rachland.

Korbannya, kata Rachland, bisa juga menimpa partai koalisi pemerintah dan para anggota DPR. Apalagi jika sudah mendekati tahun 2023, saat melebarnya jarak politik antara partai politik dengan pemerintah karena agenda Pilpres.

"Menurut saya, ini tidak boleh dianggap enteng. Kejadian ini bisa dialami siapa saja, termasuk pada parpol koalisi pemerintah plus anggota DPR. Apalagi selambatnya tahun 2023 nanti, pasti akan terjadi hal yang alami, yakni melebarnya jarak politik antara parpol dengan pemerintah, karena agenda lima tahunan pemilihan presiden," ujarnya.

"Penting bagi tiap parpol untuk menggunakan fraksinya di DPR untuk menyoal masalah ini. Jangan sampai mereka ikut jadi korban hanya karena memiliki pilihan politik yang berbeda," pungkas Rachland.

Sebelumnya, pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mengalami peretasan akun media sosial. Setelah belum lama viral kritikan BEM UI terhadap Presiden Joko Widodo yang dijuluki sebagai 'The King of Lip Service'.

Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra mengatakan, peretasan terjadi pada tanggal 28 dan 29 Juni 2021.

"Telah terjadi peretasan akun media sosial kepada beberapa pengurus BEM UI 2021," kata Leon dalam keterangannya, Senin (28/6).

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat
Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat

Sejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.

Baca Selengkapnya
Ciri Pemilu yang Demokratis adalah Bebas, Adil, dan Rahasia, Berikut Penjelasannya
Ciri Pemilu yang Demokratis adalah Bebas, Adil, dan Rahasia, Berikut Penjelasannya

Pemilu yang demokratis sangat penting untuk menegakkan prinsip-prinsip demokrasi dan memastikan bahwa warga negara memiliki suara.

Baca Selengkapnya
Tak Interupsi Saat Paripurna DPR, NasDem Tegaskan Konkret Siapkan Laporan Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu
Tak Interupsi Saat Paripurna DPR, NasDem Tegaskan Konkret Siapkan Laporan Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu

NasDem sedang mengumpulkan tanda tangan seluruh anggota fraksi untuk menggulirkan hak angket.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tahapan Pemilu 2024 dari Penyusunan Peraturan hingga Pengucapan Sumpah
Tahapan Pemilu 2024 dari Penyusunan Peraturan hingga Pengucapan Sumpah

Tahapan pemilu menjadi inti dari proses demokrasi ini, yang secara menyeluruh melibatkan serangkaian langkah yang kompleks dan terstruktur.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
Menggunakan Hak Pilih dalam Pemilu Sila Ke 4, Ini Penjelasannya
Menggunakan Hak Pilih dalam Pemilu Sila Ke 4, Ini Penjelasannya

Pemilu merupakan penerapan nyata dari kehendak rakyat untuk menjalankan negara secara demokratis.

Baca Selengkapnya
Demokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat
Demokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat

Demokrat menilai wacana koalisi 01 dan 03 menggulirkan hak angket sama artinya dengan tak menghargai suara rakyat.

Baca Selengkapnya
DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran
DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran

Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.

Baca Selengkapnya
Asal Usul Pelabuhan Merak Banten, Dulu Dipakai Belanda untuk Redam Pemberontakan Rakyat
Asal Usul Pelabuhan Merak Banten, Dulu Dipakai Belanda untuk Redam Pemberontakan Rakyat

Begini cerita awal pelabuhan Merak yng dipakai Belanda untuk meredam pemberontakan rakyat.

Baca Selengkapnya