Demokrat Tuding Yusril Pindah Kubu Moeldoko Karena Tak Diberi Rp100 M
Merdeka.com - Politisi Partai Demokrat Andi Arief mengungkapkan, Yusril Ihza Mahendra pernah mengajukan penawaran bayaran Rp 100 miliar untuk bisa memakai jasanya. Menurut Andi Arief, Demokrat menolak tawaran tersebut. Ia pun tak menyangka hanya gegara hal itu Yusril justru merapat ke Kubu Moeldoko.
"Begini Prof @Yusrilihza_Mhd, soal gugatan JR pasti kami hadapi. Jangan khawatir. Kami cuma tidak menyangka karena Partai Demokrat tidak bisa membayar tawaran anda 100 Milyar sebagai pengacara, anda pindah haluan ke KLB Moeldoko," kata Andi Arief melalui akun Twitter pribadinya, Rabu (29/9).
Hal sama juga dikatakan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Partai Demokrat, Rachland Nashidik. Rachland mengaku tak akan berhenti mengungkap klaim palsu Yusril terkecuali dia mengaku menjual keahlian soal hukumnya tanya mengatasnamakan demokrasi. Dia pun mempertanyakan alasan Yusril merapat ke Moeldoko.
"Saya tak bakal stop membongkar klaim palsunya Yusril, kecuali dia mengakui menjual jasa profesionalnya tanpa embel-embel demokrasi. Tapi di situ juga ada pertanyaan: apa karena Demokrat tak sanggup bayar 100 Miliar maka Yusril pindah membela kubu Moeldoko? Dibayar lebih mahal?" tulis Rachland dalam unggahan di akun Twitter-nya, Rabu (29/9/2021).
Menanggapi hal tersebut, Yusril menyatakan keprihatinannya terkait sikap para politikus Demokrat yang terus menyerang pribadinya. Yusril menyebut sikapnya seperti foto SBY yang beredar tengah mengurut dadat dan bicara “saya prihatin”.
“Sama seperti (foto) Pak SBY. Saya juga prihatin sama omongan Rachland,” kata Yusril.
Yusril enggan menanggapi banyak soal tuduhan Rp100 miliar. Namun, dia meminta Politikus Demokrat berpikir jernih dan mau berperang di MA.
“Di PD ada tokoh-tokoh sekaliber Dr Amir Syamsudin dan Dr Benny K Harman yang sangat faham masalah hukum. Mengapa DPP PD tidak menyiapkan suatu "perlawanan hukum" ke Mahkamah Agung. Ayo peras otak dan cari jalan menghadapinya, bukan teriak-teriak seperti Rachland Nasidik. Dalam pengujian ke MA tersebut, saya bertindak profesional sebagai advokat. Saya tidak bertindak secara pribadi. Juga bukan sebagai Ketua Umum PBB,” ucapnya.
“Saya mengajak kader-kader PD untuk tetap menggunakan pikiran yang jernih dalam menghadapi setiap persoalan,” pungkasnya.
Reporter: Yopi Makdori dan Delvira Hutabarat/Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berkas Dugaan Politik Uang Lengkap, Caleg Demokrat Diserahkan ke Kejari Makassar
Baca SelengkapnyaSejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.
Baca SelengkapnyaCaleg bernama Syarifuddin Dg Punna itu divonis lima bulan penjara dan denda Rp5 juta oleh hakim Pengadilan Negeri Makassar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemilu sebagai pesta demokrasi dihadapi dengan bahagia dan senang.
Baca SelengkapnyaCaleg DPR RI dari Partai Demokrat, Syarifuddin Dg Punna buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan politik uang.
Baca SelengkapnyaJika ditekan seseorang untuk memilih nama-nama tertentu, dia pun menyarankan untuk di-iyakan saja. Tetapi pada hari H nanti, silakan memilih sesuai hari nurani.
Baca SelengkapnyaCalon Legislatif (Caleg) DPR RI Partai Demokrat Syarifuddin Dg Punna ditetapkan sebagai tersangka kasus politik uang.
Baca SelengkapnyaYaqut mengatakan, pemilu sebagai pesta demokrasi yang diselenggarakan lima tahun sekali sehingga dijalankan dengan penuh riang gembira.
Baca SelengkapnyaBelasan senjata api yang disita penyidik dari Dito Mahendra mencapai Rp3 miliar.
Baca Selengkapnya