Demokrat Minta KPU Kaji Ulang Wacana Larang Eks Koruptor Ikut Pilkada
Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan meminta KPU mengkaji kembali wacana pelarangan eks napi korupsi mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Dia minta KPU konsultasi untuk mencari jalan yang terbaik dengan Komisi II DPR.
"Mungkin baiknya harus ada pertemuan yang lebih baik antara KPU dan Komisi II yang terkait untuk membicarakan mana yang terbaik," ujar Syarief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/11).
Syarief berdalih, mantan koruptor itu berhak dipilih. Lantaran, sudah menebus pidananya dengan menjalani hukuman.
"Para koruptor itu sudah menjalani hukuman. Kemudian kalau dia sudah menjalani hukuman berarti dia sudah artinya menebus apa yang sudah pernah dilakukan," ujarnya.
"Kalau (larangan) itu diberlakukan lagi, tentunya menurut UU kan juga secara pasti setiap warga negara kan berhak memilih dan dipilih," lanjut Syarief.
Biarkan Masyarakat Memilih
Syarief tidak khawatir eks napi koruptor mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Dia beralasan, masyarakat bisa memilih mana calon kepala daerah yang berintegritas.
"Jadi masyarakat juga akan memberikan justifikasi bahwa faktor integritas ini harus menjadi prioritas juga di dalam memilih," sebutnya.
Dia meminta KPU untuk menjelaskan lebih komprehensif terkait wacana larangan tersebut.
"Ya saya pikir harus ada penjelasan dulu lah yang lebih komprehensif di Komisi II," kata Syarief.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi II: Putusan DKPP soal Etik Ketua KPU Mirip MKMK, Tuai Perdebatan Publik
Ketua KPU terbukti melanggar etika saat menerima pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaKepala Bappilu Demokrat Andi Arief Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi PPU di Samarinda dari Gedung KPK
Kasus tersebut bermula dari KPK mengembangkan kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara yang menjerat Abdul Gafur Masud.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaAkui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaDewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta
Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Ingatkan KPU: Jangan Main-Main dengan Suara Rakyat
Pernyataan ini menanggapi putusan DKPP yang memberikan sanksi etik ke KPU.
Baca Selengkapnya90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca Selengkapnya