Demokrat: Lucu, Omnibus Law Cipta Kerja Kok Salah Ketik
Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Syariefuddin Hasan heran RUU prioritas usulan pemerintah Omnibus Law terdapat salah ketik. Kesalahan itu terdapat pada Pasal 170 Omnibus Law Cipta Kerja yang menyebut peraturan pemerintah bisa mengganti undang-undang.
"Ternyata ada bantahan Menko Polhukam dan Menkum HAM bahwa itu salah ketik katanya. Ya masa sih lucu kok yang prioritas kok salah ketik," ujar Syarief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2).
Syarief menuturkan, peraturan pemerintah tak bisa membatalkan undang-undang. Dia mengingatkan agar pemerintah tidak mengeliminasi tugas dan tanggung jawab DPR.
"Saya kan mengatakan kemarin, mengingatkan jangan sampai mengeliminasi tugas dan tanggung jawab daripada DPR," kata Wakil Ketua MPR itu.
Syarief menilai, manusiawi jika memang ada unsur kelalaian. Dia mempertanyakan, apakah penyusun RUU tersebut tidak melakukan cek kembali.
"Kita sih positif thinking lah, ini unsur manusiawi juga mungkin, unsur check and recheck juga tidak dilakukan mungkin, sehingga salah ketik, kok lolos," ucapnya.
Syarief mengaku sudah konfirmasi dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Bahwa terdapat kesalahan peraturan pemerintah bisa membatalkan undang-undang.
"Saya sudah komunikasi dengan Menko Perekonomian, pak Airlangga setelah saya mengatakan saya mengingatkan, ternyata dia meluruskan bahwa itu tidak ada. Karena memang yang bisa menggugurkan UU itu adalah Perppu. Bukan PP," ujarnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies Jamin Revisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja Jika jadi Presiden 2024
Anies Baswedan memastikan bakal merevisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Baca SelengkapnyaSuciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaDemokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat
Demokrat menilai wacana koalisi 01 dan 03 menggulirkan hak angket sama artinya dengan tak menghargai suara rakyat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dilantik jadi Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto Tiba di Istana Dampingi Istri
Selain Hadi, ada nama Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, yang juga dilantik hari ini.
Baca SelengkapnyaGanjar akan Evaluasi Omnibus Law Cipta Kerja
Keluhan dan ketidaknyamanan para buruh, harus diakomodir melalui ruang musyawarah.
Baca SelengkapnyaJenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaRefleksi Akhir Tahun 2023, Fraksi PKB Soroti UU Ciptaker dan IKN Terkesan Dibahas Terburu-buru
Ketua Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mencatat capaian yang produktif dalam bidang legislasi dengan menyelesaikan sebanyak 21 rancangan undang-undang
Baca SelengkapnyaJika Terpilih Presiden, Prabowo Janjikan AHY Posisi Sangat Strategis dan Penting
Prabowo Subianto menjanjikan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) jabatan sangat penting dan strategis.
Baca SelengkapnyaAHY: Demokrat Tak Menuntut Jatah Menteri, Prabowo Pemimpin yang Punya Komitmen
AHY memastikan Partai Demokrat siap membantu menuntaskan janji-janji kampanye pasangan calon nomor urut 2 itu di pemerintahan nanti.
Baca Selengkapnya