Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Demokrat Jamin Tak Bakal Usung Calon Kepala Daerah Pernah Terbelit Narkoba

Demokrat Jamin Tak Bakal Usung Calon Kepala Daerah Pernah Terbelit Narkoba Ilustrasi Pilkada Serentak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Politikus Demokrat, Syarif Hasan menjamin parpolnya tidak mengusung calon kepala daerah yang pernah terlibat penyalahgunaan narkoba di Pilkada 9 Desember mendatang.

"Tidak mungkinlah (Demokrat mengusung calon kepala daerah mantan pengguna narkoba). Pokoknya itu tidak mungkinlah," ujar Syarif saat dihubungi wartawan, Sabtu (4/7).

Menurut Syarif, partai yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tersebut selektif mengusung figur-figur calon kepala daerah. Rekam jejak figur yang minta dukungan ke Demokrat sudah pasti diperhatikan karena partai berlogo bintang mercy itu, kata, Syarif, memiliki target kemenangan 60 persen pada hajatan dan pesta demokrasi daerah lima tahunan tersebut.

"Target kemenangan 60 persen. Iya sudah banyak (bakal calon kepala daerah yang minta dukungan ke Demokrat),” tambahnya.

Lebih lanjut, Syarif menuturkan, Demokrat pasti mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat pencalonan Kepala daerah 2020 yang dimuat dalam Pasal 7 ayat (2) huruf i Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

"Seharusnya itu memang putusan MK mengikat. Tapi kalau menyangkut Pemilu itu kan domainnya ada di KPU, iya kan. Kita lihat nanti KPU gimana," tambah Syarif.

Syarif juga meminta semua partai politik mematuhi apa yang sudah diputuskan MK tersebut. Tidak boleh keputusan MK yang sudah final dan mengikat tersebut dilanggar.

"Kalau Demokrat komit tentang hal (putusan MK) itu," tegas Syarif yang juga Wakil Ketua MPR ini.

Untuk diketahui, larangan pecandu narkoba maju di pilkada diputuskan oleh MK. Putusan Mahkamah ini berawal ketika mantan Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Noviadi, mengajukan permohonan uji materi aturan tentang syarat pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 Pasal 7 ayat (2) huruf i Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

Pasal tersebut adalah larangan bagi seseorang dengan catatan tercela mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Dan pemakai dan bandar narkoba dianggap perbuatan tercela.

MK menyebut pemakai narkoba dilarang mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah, kecuali dengan alasan kesehatan si pemakai yang dibuktikan dengan keterangan dari dokter. Selain pengguna dan bandar narkoba, perbuatan tercela dalam putusan Mahkamah tersebut juga termasuk judi, mabuk dan berzina.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Demokrat Hampir 10 Tahun jadi Oposisi, Kritik AHY: Pembangunan di Indonesia Belum Merata

Demokrat Hampir 10 Tahun jadi Oposisi, Kritik AHY: Pembangunan di Indonesia Belum Merata

AHY menegaskan ingin fokus memenangkan Partai Demokrat dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
AHY: Demokrat Tak Menuntut Jatah Menteri, Prabowo Pemimpin yang Punya Komitmen

AHY: Demokrat Tak Menuntut Jatah Menteri, Prabowo Pemimpin yang Punya Komitmen

AHY memastikan Partai Demokrat siap membantu menuntaskan janji-janji kampanye pasangan calon nomor urut 2 itu di pemerintahan nanti.

Baca Selengkapnya
Pengamat Ungkap Tantangan Besar AHY Wujudkan Visi-Misi Demokrat: Komitmen dan Kekuasaan

Pengamat Ungkap Tantangan Besar AHY Wujudkan Visi-Misi Demokrat: Komitmen dan Kekuasaan

Visi dan misi partainya untuk membawa Indonesia menjadi negara kuat

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kumpulkan Kader Demokrat, AHY: 30 Hari Terkahir Kami Akan Gaspol Abis-Abisan

Kumpulkan Kader Demokrat, AHY: 30 Hari Terkahir Kami Akan Gaspol Abis-Abisan

AHY berjanji, jika partainya akan mengawal sejumlah kebijakan dan program-program yang memang pro terhadap rakyat.

Baca Selengkapnya
AHY Mengaku Diminta Prabowo Siapkan Kader Terbaik Demokrat untuk Bantu Pemerintahan Mendatang

AHY Mengaku Diminta Prabowo Siapkan Kader Terbaik Demokrat untuk Bantu Pemerintahan Mendatang

Posisi Partai Demokrat di pemerintahan saat ini diharapkan AHY mampu membantu kabinet Prabowo-Gibran ke depan.

Baca Selengkapnya
Kerap Pidato soal Pertahanan, AHY: Saya Enggak Berandai-andai Jadi Menhan

Kerap Pidato soal Pertahanan, AHY: Saya Enggak Berandai-andai Jadi Menhan

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan pidato politiknya di Yogyakarta, Kamis (18/1).

Baca Selengkapnya
Pesan SBY untuk AHY: Kesempatan Demokrat Sukseskan Pemerintahan Jokowi

Pesan SBY untuk AHY: Kesempatan Demokrat Sukseskan Pemerintahan Jokowi

SBY meminta AHY untuk bisa menjalin komunikasi dengan baik dengan pemimpin lintas sektor.

Baca Selengkapnya
Begini Reaksi Surya Paloh Ditanya Pilih Ahmad Sahroni atau Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta

Begini Reaksi Surya Paloh Ditanya Pilih Ahmad Sahroni atau Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta

Nama Ahmad Sahroni diketahui menjadi salah satu digadang-gadang sebagai calon gubernur untuk Pilgub DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Terima Hasil Pemilu 2024, NasDem Beri Selamat ke Prabowo-Gibran

Terima Hasil Pemilu 2024, NasDem Beri Selamat ke Prabowo-Gibran

Surya Paloh juga mengucapkan selamat kepada Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang meraih surat terbanyak pada Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya