Dapat angin surga dari PTUN, Ical ngebet kuasai pilkada
Merdeka.com - Putusan sela Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN) seakan memberikan angin surga buat Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali, Aburizal Bakrie (Ical). Bagaimana tidak, putusan itu menunda pelaksanaan Surat Keputusan Menkum HAM Yasonna Laoly yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar versi Munas Ancol di bawah kepemimpinan Agung Laksono.
Angin surga itu pula yang membuat Ical dkk kembali bisa bernapas dalam pertarungan dua kubu elite partai beringin itu, setelah sebelumnya mereka terjepit karena terbitnya SK Menkum HAM.
Kini, setelah putusan sela PTUN keluar, Ical pun tidak tinggal diam. Menurut Ical, penundaan pelaksanaan SK tersebut juga berdampak soal kubu mana yang berwenang menangani pilkada.
"Berdasarkan pendapat pakar hukum dan kuasa hukum kami Prof Yusril Ihza Mahendra, keputusan sela PTUN menunda berlakunya SK Menkum HAM yang mensahkan kepengurusan Agung Laksono dkk. Dengan demikian, Agung dkk tidak boleh lagi bertindak mengatasnamakan DPP Golkar sampai ada keputusan final perkara tersebut," ujar Ical lewat akun Facebooknya, Kamis (2/4).
Oleh karena itu, kata Ical, keadaan kembali seperti semula, yakni DPP yang sah adalah hasil Munas Riau. "Yang hingga kini menjadi satu-satunya yang sah dan terdaftar di Kemenkum HAM," ujarnya.
"Jadi yang berhak menangani pencalonan pilkada adalah DPP Golkar hasil Munas Riau yang ketua umumnya Aburizal Bakrie dan Sekjen Idrus Marham, bukan kepengurusan Ancol dengan Ketua Umum Agung Laksono dan Sekjen Zainudin Amali, karena SK pengesahannya ditunda," papar Ical.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa
Muhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.
Baca SelengkapnyaTNI Diserang KKB Usai Pengamanan Natal di Papua Barat, 1 Gugur dan 1 Luka Tembak di Perut
Almarhum akan diterbangkan ke Padang hari ini pada pukul 12.45 WIT dan diperkirakan tiba di BIM Padang Pariaman pada pukul 19.15 WIB.
Baca SelengkapnyaJelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik
Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cak Imin Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres di Kabupaten Batubara Jika Terbukti
Dalam rekaman yang beredar, muncul dugaan penggunaan dana desa untuk menangkan satu paslon.
Baca SelengkapnyaSidang Sengketa Pilpres, TPN Ganjar Minta KPU Gelar Pemungutan Ulang Lawan Anies & Batalkan Kemenangan Prabowo
Sidang Sengketa Pilpres, TPN Ganjar Minta Pemungutan Ulang Lawan Anies dan Batalkan Kemenangan Prabowo
Baca SelengkapnyaCak Imin Tegaskan Koalisi Pendukung AMIN Solid Siap Mengajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu
Cak Imin tak menjawab kapan hak angket bakal diusulkan secara resmi.
Baca SelengkapnyaUsai Pensiun Dituding Akan Jadi Preman, Hoho Alkaf Kades Bertato Tanggapi dengan Santai 'Piara Kambing Ngarit Mencari Rumput'
Dituding akan menjadi calo terminal ketika usai menjabat menjadi lurah, kades Hoho Alkaf menanggapi dengan santai bahwa dirinya akan nyangkul.
Baca SelengkapnyaTNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
Baca SelengkapnyaPria di Lumajang Bakar Diri Setelah Bacok Adik Ipar, Diduga Dipicu Utang Piutang
Seorang warga Lumajang, Jawa Timur menjadi korban pembacokan. Penganiayaan itu dilakukan kakak iparnya yang kemudian nekat membakar dirinya.
Baca Selengkapnya