Dana kampanye Pilkada Bekasi Rp 43 miliar dinilai terlalu besar
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, membatasi dana kampanye pasangan calon di wilayah setempat maksimal sebesar Rp 43 miliar. Pengamat politik menilai dana sebanyak itu terlampau besar.
Ketua KPU Kota Bekasi, Ucu Asmara Sandi mengatakan dana kampanye bersumber dari sumbangan baik perorangan maupun badan hukum. Dana dimasukkan ke dalam rekening khusus kampanye masing-masing pasangan calon.
"Jika melebihi yang ditetapkan, kelebihan akan dimasukkan ke dalam kas negara," kata Ucu di Bekasi, Rabu (14/2).
Ia mengatakan, dana kampanye dibuat untuk kampanye masing-masing calon baik itu secara tertutup maupun terbuka. Adapun, jadwal kampanye terbuka dimulai 14 hari menjelang coblosan pada 27 Juni mendatang.
"Dana kampanye tidak dibolehkan mengadakan alat peraga, karena alat peraga KPU yang menyediakan dan menetapkan titik pemasangannya," kata dia.
Pilkada di Kota Bekasi, diikuti dua pasangan calon. Nomor urut 1 yaitu inkumben Rahmat Effendi-Tri Adhianto yang diusung oleh Partai Golkar, Demokrat, Hanura, PPP, PAN, dan PKB. Sementara nomor urut 2 yaitu Nur Supriyanto-Adhy Firdaus yang diusung PKS dan Gerindra.
Pengamat Politik dari Universitas Islam '45 Bekasi, Adi Susila menilai batas maksimal dana kampanye di Pilkada Kota Bekasi sangat besar. Karena itu, menurut dia, semakin menguatkan bahwa Pilkada itu mahal.
"Yang bisa nyalon yang punya uang atau politik dikuasai pemodal," kata Adi.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Usulkan Anggaran Rp2 Triliun untuk Pilkada Serentak Jateng 2024, Ini Rinciannya
Nantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dan seluruh tahapan penyelanggaraan Pilkada.
Baca SelengkapnyaKPU Beri Waktu PSI Satu Hari Perbaiki Laporan Awal Dana Kampanye Rp180 Ribu
KPU memberikan waktu 1 hari kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk memperbaiki laporan awal dana kampanye (LADK).
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kaesang soal Dana Kampanye PSI Hanya Rp180 Ribu: Salah Input, Nanti Dibenerin
Kaesang telah memerintahkan untuk melakukan revisi agar dapat selesai sebelum Jumat pekan ini.
Baca SelengkapnyaSekjen PSI soal Dana Kampanye Rp180 Ribu: Bukan Salah, tapi Belum Selesai Diinput
PSI telah menyelesaikan penginputan laporan penggunaan dana kampanye ke KPU.
Baca SelengkapnyaPPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye
PPATK menemukan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTransaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan
Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca SelengkapnyaPSI Sudah Habiskan Dana Kampanye Besar Tapi Gagal ke Parlemen, Ini Reaksi Kaesang
Ketum PSI Kaesang Pangarep menanggapi PSI gagal ke DPR meski sudah habiskan anggaran besar untuk kampanye.
Baca SelengkapnyaBawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya
Data dari PPATK bisa dijadikan peringatan oleh seluruh peserta Pemilu.
Baca Selengkapnya