Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dana kampanye Pilkada Bekasi Rp 43 miliar dinilai terlalu besar

Dana kampanye Pilkada Bekasi Rp 43 miliar dinilai terlalu besar Ilustrasi Kampanye. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, membatasi dana kampanye pasangan calon di wilayah setempat maksimal sebesar Rp 43 miliar. Pengamat politik menilai dana sebanyak itu terlampau besar.

Ketua KPU Kota Bekasi, Ucu Asmara Sandi mengatakan dana kampanye bersumber dari sumbangan baik perorangan maupun badan hukum. Dana dimasukkan ke dalam rekening khusus kampanye masing-masing pasangan calon.

"Jika melebihi yang ditetapkan, kelebihan akan dimasukkan ke dalam kas negara," kata Ucu di Bekasi, Rabu (14/2).

Ia mengatakan, dana kampanye dibuat untuk kampanye masing-masing calon baik itu secara tertutup maupun terbuka. Adapun, jadwal kampanye terbuka dimulai 14 hari menjelang coblosan pada 27 Juni mendatang.

"Dana kampanye tidak dibolehkan mengadakan alat peraga, karena alat peraga KPU yang menyediakan dan menetapkan titik pemasangannya," kata dia.

Pilkada di Kota Bekasi, diikuti dua pasangan calon. Nomor urut 1 yaitu inkumben Rahmat Effendi-Tri Adhianto yang diusung oleh Partai Golkar, Demokrat, Hanura, PPP, PAN, dan PKB. Sementara nomor urut 2 yaitu Nur Supriyanto-Adhy Firdaus yang diusung PKS dan Gerindra.

Pengamat Politik dari Universitas Islam '45 Bekasi, Adi Susila menilai batas maksimal dana kampanye di Pilkada Kota Bekasi sangat besar. Karena itu, menurut dia, semakin menguatkan bahwa Pilkada itu mahal.

"Yang bisa nyalon yang punya uang atau politik dikuasai pemodal," kata Adi.

(mdk/rzk)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Usulkan Anggaran Rp2 Triliun untuk Pilkada Serentak Jateng 2024, Ini Rinciannya

KPU Usulkan Anggaran Rp2 Triliun untuk Pilkada Serentak Jateng 2024, Ini Rinciannya

Nantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dan seluruh tahapan penyelanggaraan Pilkada.

Baca Selengkapnya
KPU Beri Waktu PSI Satu Hari Perbaiki Laporan Awal Dana Kampanye Rp180 Ribu

KPU Beri Waktu PSI Satu Hari Perbaiki Laporan Awal Dana Kampanye Rp180 Ribu

KPU memberikan waktu 1 hari kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk memperbaiki laporan awal dana kampanye (LADK).

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kaesang soal Dana Kampanye PSI Hanya Rp180 Ribu: Salah Input, Nanti Dibenerin

Kaesang soal Dana Kampanye PSI Hanya Rp180 Ribu: Salah Input, Nanti Dibenerin

Kaesang telah memerintahkan untuk melakukan revisi agar dapat selesai sebelum Jumat pekan ini.

Baca Selengkapnya
Sekjen PSI soal Dana Kampanye Rp180 Ribu: Bukan Salah, tapi Belum Selesai Diinput

Sekjen PSI soal Dana Kampanye Rp180 Ribu: Bukan Salah, tapi Belum Selesai Diinput

PSI telah menyelesaikan penginputan laporan penggunaan dana kampanye ke KPU.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye

PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye

PPATK menemukan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah

Baca Selengkapnya
PSI Sudah Habiskan Dana Kampanye Besar Tapi Gagal ke Parlemen, Ini Reaksi Kaesang

PSI Sudah Habiskan Dana Kampanye Besar Tapi Gagal ke Parlemen, Ini Reaksi Kaesang

Ketum PSI Kaesang Pangarep menanggapi PSI gagal ke DPR meski sudah habiskan anggaran besar untuk kampanye.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya

Bawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya

Data dari PPATK bisa dijadikan peringatan oleh seluruh peserta Pemilu.

Baca Selengkapnya