Dana kampanye PBB Rp 71 M lebih banyak dihabiskan caleg
Merdeka.com - Partai Bulan Bintang (PBB) melaporkan dana selama kampanye ke Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) senilai Rp 71,3 miliar. Staf Komite Aksi Pemenangan Pemilu PBB Neli Susanti mengatakan, pemasukan terbesar partai berasal dari para caleg.
"Total dana kampanye Rp 71,3 miliar. Dana dari Parpol Rp 1,2 miliar. Dari Caleg Rp 67 miliar. Berupa uang Rp 184 juta. Badan usaha dalam bentuk bendera, nominal uang Rp 2,1 miliar. Pengeluaran paling besar untuk caleg," kata Neli di Gedung KPU , Jakarta, Kamis (24/4).
Kendati dana sebesar itu lebih banyak terserap untuk keperluan caleg, namun Neli enggan merinci lebih dalam dana itu untuk keperluan apa saja. Dia hanya menjelaskan dana itu juga merupakan urunan dari partai dan para Caleg.
"Itu dari parpol, caleg berupa jasa atau uang tunai," ujarnya.
Neli menuturkan, meski banyak dihabiskan para calegnya namun masih saja ada caleg yang tidak melapor. "Dari 536 Caleg, 17 Caleg tidak melaporkan, ada yang tidak ada kegiatan jadi tidak melaporkan," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Laporan Awal Dana Kampanye PDIP Terbanyak Capai Rp183 Miliar, PBB Terkecil Rp301 Juta
Setelah PDI Perjuangan, penerimaan partai terbesar selanjutnya adalah PAN, Golkar dan PPP senilai Rp20-an miliar.
Baca SelengkapnyaDana Awal Kampanye Parpol: PSI Baru Keluarkan Rp180.000, PDIP Rp115 Miliar
Pendapatan partai yang dipimpin Kaesang Pangarep itu sebesar Rp2.002.000.000 atau sekitar Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaBawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya
Data dari PPATK bisa dijadikan peringatan oleh seluruh peserta Pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PSI Jelaskan soal Laporan Kampanye Hanya Rp180 Ribu
Total pengeluaran kampanye partai akan bisa dilihat nanti di Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye.
Baca SelengkapnyaTransaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan
Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca SelengkapnyaKPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024
Sementara, terkait sanksi bagi caleg yang tidak melaporkan atau menyerahkan dana kampanyenya tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih jika dia menang.
Baca SelengkapnyaBawaslu Jadikan Temuan PPATK untuk Verifikasi Sumber Dana Kampanye
Setiap pasangan calon diperbolehkan menerima sumbangan dari sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaKaesang soal Dana Kampanye PSI Hanya Rp180 Ribu: Salah Input, Nanti Dibenerin
Kaesang telah memerintahkan untuk melakukan revisi agar dapat selesai sebelum Jumat pekan ini.
Baca Selengkapnya