Daftar Pilgub, Dede jadi sopir angkot, Lex jadi kernet
Merdeka.com - Pasangan Dede Yusuf dan Lex Laksamana tiba di kantor KPU Jawa Barat sekitar pukul 14.55 WIB. Uniknya, kedatangan pasangan ini tiba menggunakan angkutan kota Ciroyom-Cikudapateuh D 1916 BG. Dede menjadi sopir sedangkan Lex berperan jadi kernet.
Pasangan ini mengendarai angkutan kota dari Hotel Horison ke Kantor KPU Jawa Barat. Jarak yang ditempuh sekitar 2 kilometer.
Setibanya di kantor KPU Jabar, Sabtu (10/11) Dede dengan Lex yang tampak kompak mengenakan kemeja putih yang diikat syal khas partai Demokrat langsung masuk ke dalam. Pasangan yang didukung Demokrat, PAN, dan Gerindra ini tiba diiringi pendukungnya.
Dede-Laksamana adalah pendaftar kedua pada hari ini untuk ikut dalam Pemilihan Gubernur Jawa Barat. Sebelumnya Rieke Diah Pitaloka dan Teten Masduki telah menyerahkan pendaftaran ke KPU. Malam nanti, sekitar pukul 22.00 WIB pasangan yang diusung Partai Golkar Irianto MS Syafiuddin dan Tatang Farhanul Hakim akan mendaftar. Pendaftaran akan ditutup pukul 24.00 WIB.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Sulsel Temukan 93.653 Lembar Surat Suara Tak Layak saat Proses Sortir Lipat
Sebanyak 24.000.953 lembar suara atau 70,09 persen yang sudah didistribusi ke KPU kabupaten/kota di Sulsel.
Baca SelengkapnyaKPU Rilis 11 Nama Panelis Debat Cawapres, Ini Daftarnya
11 orang yang akan bertugas sebagai panelis untuk menggodok daftar pertanyaan debat
Baca SelengkapnyaKPU Makassar Bakar 207.372 Lembar Surat Suara Tak Layak
Surat suara yang dimusnahkan karena tinta pada surat suara yang luber dan ada sobekan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaKPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu
Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca SelengkapnyaBawaslu: Ketua KPU Langgar Etik, Tapi Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran
DKPP menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Akibat pelanggaran tersebut
Baca SelengkapnyaKPU Kebut Rekapitulasi Hasil Pemilu di Jawa Barat dan 3 Provinsi Hari Ini
KPU saat ini masih berfokus dengan merampungkan seluruh rekapitulasi nasional dengan waktu tersisa hingga tanggal 20 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaPKS Temukan Dugaan Penggelembungan Suara Terstruktur di Depok: Usut Aktornya!
Dugaan penggelembungan suara yang terjadi di Depok memicu protes dan unjuk rasa.
Baca SelengkapnyaKPU Jateng Pastikan Anies-Muhaimin Tidak Gelar Kampanye Terbuka di 'Kandang Banteng'
Pasangan Anies-Cak Imin memilih tidak mengambil tanggal 9 Februari untuk kampanye akbar di Jateng
Baca Selengkapnya