Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Daftar jadi calon anggota DPD, Sumarno mundur dari ketua KPU DKI

Daftar jadi calon anggota DPD, Sumarno mundur dari ketua KPU DKI Surat suara Pilkada DKI. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sumarno telah mengundurkan diri dari jabatannya untuk maju sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil DKI Jakarta.

Sumarno mengatakan, surat penguduran dirinya ke Ketua KPU telah diserahkan per tanggal 20 April 2018 lalu. Kemudian telah ditandatangani Ketua KPU RI Arief Budiman pada tanggal 21 April 2018.

"Iya benar, surat saya ke Ketua KPU RI tanggal 20 April. Disetujui kalau tak salah tanggal 21 April 2018," ucap Sumarno, ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (26/4).

Sumarno mengatakan, dirinya mengundurkan diri dari jabatannya saat ini untuk menghindari konflik kepentingan ke depannya. "Ya pertama secara etika tidak etis seorang penyelenggara menjadi peserta atau sebaliknya. Maka untuk menghindari konflik kepentingan itu harus mengundurkan diri," kata Sumarno,

Simak berita KPU selengkapnya di Liputan6.com

"Kedua memang ada ketentuan dalam peraturan KPU bahwa bagi penyelenggara sebelum menyerahkan dukungan harus mengundurkan diri," lanjutnya.

Namun, dikonfirmasi terpisah, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tantowi belum mengetahui bahwa Sumarno telah mengundurkan diri dari jabatannya.

Menurut Pramono, jika memang Sumarno mengundurkan diri, maka, dia bukan lah komisioner KPU satu-satunya yang menanggalkan jabatan untuk maju sebagai bakal calon anggota DPD. Ada juga Komisioner KPU Sulawesi Barat Nurdin Pasokkori, Komisioner KPU Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sahibuddin, dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo Muhamad N Tuli.

"Saya belum tahu, bukan enggak, saya belum tahu. Kalau yang dua (Sulbar dan Sultra) saya persis lihat suratnya," ujar Pramono.

Pramono pun menuturkan, sebelum masa pendaftaran, mereka memang sudah seharusnya untuk menyerahkan surat pengunduran diri. "Enggak mungkin dong ketika pendaftaran calon-calon DPD lain daftar, dia masih bekerja (menerima pendaftaran) dan besoknya dia yang daftar, enggak mungkin dong. Jadi, sebelum masa pendaftaran. Ini supaya tidan mengganggu dan konflik kepentingan dong," pungkasnya.

Reporter: Yunizafira Putri

Sumber: Liputan6.com

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cagub DKI Jakarta Ditentukan Prabowo, Tak Mesti Kader Gerindra

Cagub DKI Jakarta Ditentukan Prabowo, Tak Mesti Kader Gerindra

Partai Gerindra tidak mengharuskan kadernya untuk maju sebagai calon gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
Nasdem Ungkap Jagoan Koalisi Perubahan untuk Bertarung di Pilkada DKI Jakarta, Ini Nama-namanya

Nasdem Ungkap Jagoan Koalisi Perubahan untuk Bertarung di Pilkada DKI Jakarta, Ini Nama-namanya

Koalisi Perubahan sudah mulai membahas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Salah satu yang dibahas yakni bakal calon yang akan diusung.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Buka Pendaftaran Pemantau Pilgub DKI Jakarta 2024, Cek Jadwal dan Syarat Berikut Ini

KPU Buka Pendaftaran Pemantau Pilgub DKI Jakarta 2024, Cek Jadwal dan Syarat Berikut Ini

Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempersiapkan pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Begini Reaksi Surya Paloh Ditanya Pilih Ahmad Sahroni atau Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta

Begini Reaksi Surya Paloh Ditanya Pilih Ahmad Sahroni atau Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta

Nama Ahmad Sahroni diketahui menjadi salah satu digadang-gadang sebagai calon gubernur untuk Pilgub DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Tertunda Karena Banjir, 17 TPS di Jakut Bakal Lakukan Pemungutan Suara Lanjutan 24 Februari

Tertunda Karena Banjir, 17 TPS di Jakut Bakal Lakukan Pemungutan Suara Lanjutan 24 Februari

“Pemungutan suara Lanjutan (PSL) akan dilaksanakan tanggal 24 Februari di 17 TPS,” kata anggota KPU DKI Jakarta Nelvia Gustina

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
KPK Temukan Dugaan Titipan Proyek Bandung Smart City, Empat Anggota DPRD Diperiksa

KPK Temukan Dugaan Titipan Proyek Bandung Smart City, Empat Anggota DPRD Diperiksa

KPK menetapkan tersangka-tersangka baru dari jajaran eksekutif pemerintah hingga DPRD Bandung.

Baca Selengkapnya
PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi

PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi

Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya