Curhat Yusril dituduh pengkhianat dan mau bikin kacau negara
Merdeka.com - Perjuangan Yusril Ihza Mahendra agar pemilihan umum serentak ternyata mengundang kritik. Setelah resmi mengajukan uji materi Undang-Undang Pilpres ke Mahkamah Konstitusi , Yusril dituding ingin membuat negara kacau.
"Bahkan ada yang menuduh saya pengkhianat bangsa dan negara karena mau bikin kacau negara ini," kata Yusril melalui akun twitternya, Minggu (26/1).
Menurut Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang itu, jika permohonannya dikabulkan MK , maka pelaksanaan Pemilu dinilai sebagian pihak bisa molor. Ini menjadi celah yang akan dimanfaatkan untuk memperpanjang masa jabatan Presiden SBY .
"Kalau sudah kacau, saya dituduh membuka peluang kepada SBY untuk keluarkan dekrit perpanjang masa jabatannya," katanya.
Dengan sudah keluarnya putusan MK atas permohonan Effendi Ghazali , Yusril menilai MK tidak konsisten. Di satu sisi menyatakan pasal-pasal bertentangan dengan UUD 1945 sehingga tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, namun baru berlaku dalam Pemilu 2019.
Dengan begitu, lanjut Yusril, presiden akan mengalami krisis legitimasi. "Presiden yg alami krisis legitimasi mau keluarkan dekrit atas keadaan negara yg krisis? Dekritnya tak laku di mata rakyat," tuturnya.
"Presiden baru yg alami krisis legitimasi itu akan memerintah mulai 20 Oktober 2014," tandas mantan Mensesneg itu.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mengenang Chatib Sulaiman, Tokoh Perjuangan Kemerdekaan yang Namanya Bak Terlupakan
Tokoh perjuangan kemerdekaan asal Tanah Datar ini mulai dilupakan, bahkan namanya sendiri sudah diajukan sebagai pahlawan nasional sejak lama
Baca SelengkapnyaDulunya Memisahkan Daratan Kudus dengan Demak, Ini Jejak Keberadaan Selat Muria yang Masih Dijumpai Kini
Telah lama hilang, namun jejak-jejak yang menjadi bukti keberadaan Selat Muria di masa lampau masih dapat dijumpai kini.
Baca SelengkapnyaKinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu
Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik SPBU di Johar Baru Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp102 Juta
Satu orang terluka akibat kebakaran di SPBU Galur itu.
Baca SelengkapnyaSurat dalam Botol Berusia 135 Tahun Ditemukan di Bawah Lantai Rumah, Isinya Bikin Haru
Surat dalam Botol Berusia 135 Tahun Ditemukan di Bawah Lantai Rumah, Isinya Bikin Haru
Baca SelengkapnyaKetua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda
Sidang kemudian bakal kembali digulir dengan agenda yang sama pada pekan depan.
Baca SelengkapnyaEmpat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim
Suhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.
Baca SelengkapnyaSempat Diremehkan Calon Ibu Mertua Lantaran Dulunya Santri, Perempuan Ini Buktikan Diri Jadi Abdi Negara
Perempuan ini membagikan kisah pahit asmaranya di masa lalu yang diremehkan ibu dari kekasihnya.
Baca Selengkapnya