Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cerita usulan 'akrobatik' dalam revisi UU MD3

Cerita usulan 'akrobatik' dalam revisi UU MD3 Rapat Paripurna DPR. ©2013 Merdeka.com/M. Luthfi Rahman

Merdeka.com - DPR telah mengesahkan UU MD3 pada 8 Juli lalu saat perhatian publik terfokus pada persiapan pelaksanaan pemilu presiden. Kehendak DPR yang ingin berubah menjadi lebih baik ternyata tidak nampak dalam materi RUU MD3 yang disahkan itu. Melalui UU MD3 yang baru, DPR menambah kewenangannya tanpa menyediakan ruang pengawasan. Selain itu, tidak terlihat pula kesungguhan DPR untuk bersikap transparan dan akuntabel.

"Dengan kata lain, perubahan wajah parlemen yang lebih baik, yang diinginkan secara signifikan, sepertinya sulit bisa terwujud ketika UU MD3 yang baru justru tidak menempatkan aspek transparansi dan akuntabilitas sebagai pondasi," kata Direktur Monitoring dan Advokasi Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Ronald Rofiandri kepada merdeka.com, Sabtu (12/7).

Apa saja ketidaksungguhan tersebut? menurut Ronald, DPR telah menghapus kewajiban fraksi melakukan evaluasi kinerja (anggotanya) dan melaporkan kepada publik. Kemudian, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) sebagai alat kelengkapan DPR yang mempertajam fungsi pengawasan terhadap penggunaan keuangan negara malah dibubarkan.

"Bahkan DPR masih akan mempertahankan berlangsungnya rapat-rapat tertutup," ujarnya.

Saat proses pembahasan, Ronald mengungkapkan, niat mengubah UU MD3 makin terasa janggal ketika sejumlah fraksi malah ngotot untuk mengganti mekanisme pemilihan pimpinan DPR. Padahal, naskah akademik, suatu dokumen rujukan yang memuat asal usul atau latar belakang kenapa butuh UU MD3 yang baru, tidak pernah mencantumkan kebutuhan untuk mengubah mekanisme pemilihan pimpinan DPR.

"Dengan kata lain, muncul usulan 'akrobatik' yang ingin mengubah mekanisme pemilihan pimpinan DPR, dari sebelumnya berdasarkan perolehan kursi terbanyak diganti dengan cara dipilih (voting). Padahal usulan perubahan tersebut tidak pernah muncul penjelasannya dalam naskah akademik RUU MD3," papar dia.

Yang dikhawatirkan, lanjut Ronald, justru DPR akan mengalami polarisasi seperti yang terjadi koalisi kerakyatan vs koalisi kebangsaan saat awal DPR periode 2004-2009 karena perebutan posisi pimpinan DPR.

"Tentang rencana PDIP yang akan mengajukan judicial review UU MD3, menurut saya sah-sah saja meski kemudian ada kemungkinan MK akan mempertanyakan keberadaan PDIP sebagai pihak yang ikut bagian dalam menyusun RUU MD3," pungkasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Airlangga: Kami Tak Tertarik dengan Kursi Ketua DPR
Airlangga: Kami Tak Tertarik dengan Kursi Ketua DPR

Airlangga mengaku pihaknya akan tetap mengikuti aturan MD3 dan memang tidak tertarik dengan kursi Ketua DPR.

Baca Selengkapnya
Gerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3 Tentukan Kursi Ketua DPR
Gerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3 Tentukan Kursi Ketua DPR

Gerindra menyebut mekanisme pemilihan ketua DPR masih sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).

Baca Selengkapnya
Soal UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas, Ini Penjelasan Baleg
Soal UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas, Ini Penjelasan Baleg

Soal UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas, Ini Penjelasan Baleg

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Suara PSI Melonjak, KPU Minta Semua Pihak Bersabar Tunggu Hasil Resmi Rekapitulasi
Suara PSI Melonjak, KPU Minta Semua Pihak Bersabar Tunggu Hasil Resmi Rekapitulasi

DPR sebelumnya mengimbau kepada KPU untuk segera mengantisipasi lonjakan suara PSI dengan penghitungan secara manual.

Baca Selengkapnya
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali

Aturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).

Baca Selengkapnya
Puan Tegaskan Tak Ada Pembahasan Revisi UU MD3 untuk Ubah Syarat Jadi Ketua DPR
Puan Tegaskan Tak Ada Pembahasan Revisi UU MD3 untuk Ubah Syarat Jadi Ketua DPR

Puan enggan menjelaskan secara detail saat dipertegas mengenai RUU MD3 yang saat ini sudah masuk dalam daftar prolegnas prioritas.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21
Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21

Ditjen Pajak menargetkan alat bantu tersebut dapat digunakan mulai pertengahan bulan Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu: Berujung ke Mana?
Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu: Berujung ke Mana?

Isu hak angket digulirkan untuk mengusut kecurangan Pemilu. Bermula dan berujung ke mana?

Baca Selengkapnya
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya

Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.

Baca Selengkapnya