Cegah Penyebaran Corona, DPR Diminta Tunda Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang III
Merdeka.com - Gerakan untuk Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD) meminta DPR RI untuk menunda Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang III, Tahun Sidang 2029-2020 yang sejatinya akan dilaksanakan pada 23 Maret nanti. Atau setelah masa reses berakhir.
Menurut Pegiat GIAD, Ray Rangkuti hal ini dikarenakan pada tanggal tersebut masih dalam masa imbaunya untuk melakukan social distance untuk mencegah penyebaran virus Corona.
"Rapat paripurna Pembukaan Sidang III DPR agar ditunda sampai pada waktu di mana secara nasional sudah dimungkinkan adanya pengumpulan massa yang banyak. Mengingat bahwa rapat paripurna ini tidak dengan sendirinya hanya akan menghadirkan anggota DPR saja, tapi kemungkinan juga adalah staf DPR, staf komisi, dan staf fraksi. Artinya jumlah yang berkumpul bahkan bisa lebih banyak dari yang disebutkan di atas," ujarnya kepada Liputan6.com, Senin (16/3).
Menurut Ray, tindakan menunda rapat paripurna ini juga sesuai arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang mengimbau agar meniadakan pengumpulan massa dalam satu ruangan tertentu demi menghindari penyebaran virus Corona. DPR sebaiknya memperlihatkan sikap untuk sama- sama mematuhi anjuran tersebut.
Hal ini dipandang perlu, terlebih bahwa gedung DPR berada di Jakarta, dan persis pula di tengah kota, maka himbauan untuk menunda rapat paripurna ini makin relevan.
Ia juga melihat bahwa Jakarta adalah salah satu kota yang rentan akan penyebaran virus ini. Selain jumlah penduduk yang banyak dan padat, juga melibatkan mobilitas dari berbagai daerah atau bahkan negara. Jadi sikap hati-hati memang harus lebih ditingkatkan
"Rapat paripurna cukup dibuka oleh pimpinan DPR untuk kemudian dinyatakan ditunda. Dan dengan itu pula, semua jenis rapat di DPR juga harus ditunda. Apakah itu rapat komisi, pansus, panja atau baleg. Dalam hal ini, pimpinan DPR dapat mengonsolidasi keputusan bersama untuk menyatakan segala jenis rapat di DPR untuk sementara ditunda," jelasnya.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kabar Duka Cita, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting Meninggal Dunia Usai Pingsan di Ruangan Kerja
Baskami Ginting lahir 14 Desember 1959 adalah seorang politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Baca SelengkapnyaRUU Desa Disetujui, Kades Indonesia Bersatu Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi dan DPR
Salah satu pasal yang akan dibahas adalah masa bakti kepala desa menjadi 8 tahun untuk satu periode.
Baca SelengkapnyaSidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca Selengkapnya15 Januari 1949: Mengenang Peristiwa Situjuah Berdarah, Tewaskan Banyak Pejuang PDRI
74 tahun berlalu, ini kisah Peristiwa Situjuah yang renggut banyak pejuang Pemerintah Darurat RI.
Baca SelengkapnyaPerjalanan Hidup De Gadjah: Tak Punya Cita-cita Terjun ke Dunia Politik, Kini Pimpin Gerindra Bali
Di jajaran Ketua-ketua partai politik di Bali, Made Muliawan Arya bisa disebut sebagai yang paling muda usianya.
Baca SelengkapnyaSempat Tutup Akses Jalan karena Kecewa Hasil Pemilu, Caleg Gerindra Minta Maaf & Bongkar Tembok
Wawan berharap ke depannya pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di desanya bisa tercapai.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi
Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.
Baca SelengkapnyaDigelar Serentak, Begini Potret Deklarasi Tertib Berlalu Lintas Wujudkan Pemilu Damai
Acara ini serentak dilakukan sejajaran Polda Riau.
Baca Selengkapnya