Cegah Pelanggaran Pemilu di Bulan Ramadan, Bawaslu Buat Grup WhatsApp dengan Parpol
Merdeka.com - Memasuki bulan Ramadan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan berbagai pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh partai politik peserta Pemilu 2024. Salah satunya, Bawaslu akan membuat grup WhtasApp (WA) yang berisikan perwakilan parpol.
"Kenapa ini dilakukan? Karena kita memang sama-sama tahu bulan Ramadan yang sebentar lagi akan kita lewati sering kali kemudian menjadi ajang juga terjadinya potensi dugaan pelanggaran," kata Anggota Bawaslu Lolly Suhenty, saat ditemui dalam acara Bincang-bincang Bawaslu dengan partai politik peserta Pemilu 2024, di Jakarta, Sabtu (18/3).
"Sehingga dalam konteks ini Bawaslu berkepentingan untuk melakukan upaya pencegahan sejak awal. Kami membangun komunikasi yang konstruktif dengan teman-teman parpol nanti setelah pertemuan ini akan langsung terbangun grup WA antara Bawaslu dengan LO parpol. Ini untuk memastikan informasi antara kami itu berjalan dengan baik," tambahnya.
Berita Pemilu lainnya, bisa dibaca di Liputan6.com
Sebab, dia menilai menjaga kepercayaan dan membangun komunikasi yang baik sebagai upaya pencegahan yang tepat untuk meminimalisir pelanggaran.
"Mudah-mudahan dengan upaya ini Ramadan yang akan kita lewati kemudian menjadi sepi dari dugaan pelanggaran pemilu," ujarnya.
Lebih lanjut, Lolly bercerita bagaimana pelanggaran yang sering terjadi di bulan Ramadan. Di antaranya melakukan kampanye di tempat-tempat yang dilarang seperti rumah ibadah, lingkungan pendidikan dan lainnya.
"Kalau berkaca dari peristiwa 2019 misalnya terjadi upaya yang mengarah kampanye di tempat-tempat yang dilarang. Misalnya tempat pendidikan, tempat pemerintahan tempat ibadah lalu kedua adanya upaya kampanye terselubung yang kemudian berpotensi terjadi politisasi identitas, politasi SARA yang kemudian menggunakan bulan suci Ramadan," imbuh Lolly.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
TKN Ingatkan Parpol Pengusung Ganjar dan Anies Gabung Koalisi Ikut Aturan Main Prabowo-Gibran
TKN tidak mempermasalahkan apabila parpol pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun Ganjar Pranowo-Mahfud MD menolak tawaran gabung koalisi.
Baca SelengkapnyaPemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar
Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca SelengkapnyaBicara Aturan Pemilu, PDIP Singgung Keanggotan Parpol Jokowi jika Ingin Turun Gunung Kampanye Pilpres
Keanggotaan partai politik Jokowi dipertanyakan setelah menyebut presiden boleh kampanye dan berpihak pada pasangan calon tertentu di pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu Diminta Tindak Provokator di Masa Tenang Pemilu
Dia menyayangkan pelaku pembuat dan penyebaran berita profokatif yang membuat kegaduhan di masa tenang.
Baca SelengkapnyaPolres Rohil Deklarasi Tertib Berlalu Lintas Demi Pemilu Damai 2024
Deklarasi diikuti oleh perwakilan seluruh partai politik peserta Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu
Hal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu
Baca SelengkapnyaBawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu
Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu
Baca SelengkapnyaFOTO: Bawaslu dan Perwakilan Parpol Sepakat Komitmen Kampanye Damai Berintegritas di Media Sosial
Masyarakat diminta berpartisipasi mengawasi dan melapor segala bentuk pelanggaran Pemilu ke Bawaslu.
Baca SelengkapnyaSambut Ramadan, Tokoh Agama Ajak Elite Politik Perbaiki Hubungan Usai Pemilu 2024
Setelah sempat merenggang karena perbedaan pilihan politik pada Pemilu 2024
Baca Selengkapnya