Cari dukungan KTP di luar negeri, Teman Ahok persulit verifikasi
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta Sumarno angkat bicara soal cara Teman Ahok, relawan calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, menggalang dukungan KTP hingga ke Singapura meskipun akhirnya gagal karena melanggar aturan. Pendiri Teman Ahok yakni Amalia Ayuningtyas dan rekannya Richard Handris Saerang ditahan pihak imigrasi Bandara Singapura karena diduga akan melakukan kegiatan politik.
Sumarno menuturkan, sebenarnya KPU tidak melarang tim pendukung calon kepala daerah menarik dukungan warga Jakarta di luar negeri. Hanya saja, tugas berat ada di tangan panitia pemilu dalam proses verifikasi dukungan.
"Yang jadi problem itu kalau mereka di Amerika atau Singapura walau KTP DKI dan digunakan untuk penyerahan dukungan kan pas verifikasi orangnya enggak ada, kecuali orangnya mau pulang ke Jakarta," kata Sumarno saat dihubungi, Senin (6/6).
Mengacu Pasal 48 RUU Pilkada, disebutkan jika pendukung calon perseorangan tidak bisa ditemui Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam verifikasi faktual ke alamatnya, pasangan calon diberikan kesempatan menghadirkan mereka ke kantor PPS dalam waktu 3 hari. Apabila tenggat itu tidak mengkonfirmasi, dokumen dukungan yang diajukan terhadap calon perseorangan dinyatakan dicoret.
"Prinsipnya pas petugas ingin verifikasi harus ketemu dengan orangnya, nanti kalau enggak ketemu ya minta tim pasangan calon untuk menemui petugas verifikasi di kantor kelurahan," sambung Sumarno."Kalau enggak ada orangnya, ya enggak bisa dikonfirmasi kebenaran dukungannya dan nama yang didukung, ya berarti dicoret. Ini enggak bisa lewat telepon, harus ketemu," tegasnya.
KPU juga tidak akan menjatuhkan sanksi kepada relawan pendukung Ahok karena belum ada aturan dalam KPU. "Tapi bagaimana KTP dikumpulkan, di mana dan dengan cara apa itu tak diatur oleh aturan KPU," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut Pemilu 2024 sangatlah kompleks karena melibatkan 204.807.222 orang, di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.771 desa.
Baca SelengkapnyaAhok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaJokowi dijadwalkan akan kembali ke Jakarta pada Kamis malam ini.
Baca SelengkapnyaPenggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaAhok mengundurkan diri sebagai Komut PT Pertamina (Persero)
Baca SelengkapnyaPKB setuju usulan PKS itu karena setelah RUU DKJ ditetapkan menjadi undang-undang, maka Jakarta bakal berganti status.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Baca Selengkapnya