Calon petahana tak ada lawan di Pilkada Tasikmalaya
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menyampaikan hingga batas akhir pendaftaran Pilkada Tasikmalaya, Selasa (28/7), hanya satu pasangan dari petahana Bupati Uu Ruzhanul Ulum dan Wakilnya Ade Sugianto, yang mendaftar.
"Sampai batas akhir pendaftaran Pilkada Kabupaten Tasikmalaya ini hanya satu pasangan yang kemarin (Selasa) daftar ke KPU," kata Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Deden Nurul Hidayat melalui telepon seluler, Rabu (29/7).
Ia mengatakan, pendaftar yang hanya satu pasangan itu tidak dapat dilanjutkan proses pelaksanaan Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2015 tahap berikutnya. Deden menjelaskan, sesuai aturan KPU akan memperpanjang waktu pendaftaran calon bupati/wakil bupati Tasikmalaya sampai 3 Agustus 2015.
"Yang daftar kebetulan satu paket (bupati dan wakilnya) dan tidak ada lagi pasangan lain, maka kita memperpanjang pendaftaran sampai tanggal 3," katanya.
Jika masih tidak ada yang berminat untuk daftar pada Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2015, kata Deden, pihaknya akan menggelar rapat pleno untuk menetapkan Pilkada serentak ditunda periode berikutnya.
"Kalau tanggal 3 masih belum ada, nanti akan kita rapat plenokan, bisa tahapan Pilkada ditunda nanti untuk periode berikut," katanya.
Terkait penyebab tidak adanya pendaftar lain pada Pilkada Tasikmalaya, Deden mengatakan persoalan itu ada di internal partai politik atau masyarakatnya. KPU, lanjut dia, sudah melakukan upaya sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat dan partai politik di Kabupaten Tasikmalaya.
"Kita tidak bisa menjawab itu (minat Pilkada Tasikmalaya), namun kita sudah melayangkan surat, bahkan secara masif sosialisasi kepada setiap partai, namun yang daftar seperti itu," kata Deden.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa
Muhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.
Baca SelengkapnyaPerludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Lima Petugas Pemilu di Depok Jatuh Sakit akibat Kelelahan
Lima Petugas Pemilu di Depok Jatuh Sakit akibat Kelelahan
Baca SelengkapnyaTKN Ajak Masyarakat Pantau TPS Kawal Kemenangan Prabowo-Gibran
Untuk mewujudkan kemenangan Prabowo-Gibran dalam Pemilu sekali putaran dibutuhkan peran aktif para relawan.
Baca SelengkapnyaPemilih Kira Paku Gratis dan Dibawa Pulang, TPS Ini Jadi Kehilangan Paku Pencoblosan
Ada-ada saja kejadian unik di momen Pemilu Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaHilang Dua Pekan, Kakek di Tasikmalaya Ditemukan Tinggal Tulang
Kerangka tulang manusia itu diduga Enjo Darjo (90) yang sebelumnya dinyatakan hilang selama dua pekan
Baca SelengkapnyaPulau di Sumenep Ini Bak Surga Dunia tapi Ditinggal Penduduknya Merantau, Intip Potretnya
Banyak warga pulau ini merantau ke kota-kota besar demi mendapatkan penghidupan lebih layak.
Baca SelengkapnyaEnam Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang Masih Berkeliaran, Ingatkan Keluarga Tak Bantu Pelarian
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan delapan tahanan sudah ditangkap dalam tiga hari pengejaran
Baca Selengkapnya