Calon Hakim Agung: Korupsi Politik Berdampak pada Biaya Politik yang Mahal
Merdeka.com - Calon hakim agung Yohanes Priyana menyinggung masih terjadinya korupsi politik dalam sistem demokrasi di Indonesia sehingga berdampak pada biaya politik yang mahal.
"Biaya politik di Indonesia mahal karena seorang untuk mengumpulkan dan menghimpun massa membutuhkan biaya," kata Yohanes dalam UIji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Agung di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/9).
Hal itu dikatakannya menanggapi pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir yang menyinggung makalah Yohanes terkait korupsi politik. Adies mendalami makalah Yohanes tersebut dan menanyakan pandangan yang bersangkutan bagaimana mengatasi korupsi politik tersebut.
Yohanes menilai karena biaya politik yang mahal tersebut menyebabkan seseorang yang ingin menjadi anggota legislatif maupun eksekutif harus memiliki persiapan dan kekuatan ekstra.
Hal itu, menurut dia, menyebabkan para calon menggunakan cara-cara yang bertentangan dengan maksud dan tujuan awal menjadi anggota legislatif dan eksekutif, yaitu cita-cita melindungi segenap masyarakat dan menyejahterakan umum.
"Terkait solusinya, itu di luar jangkauan saya sebagai hakim karena ini menjadi kebijakan politik nasional, masuk wilayah politik praktis. Apakah orang atau partai yang mencalonkan perlu didanai negara sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," ujarnya.
Dia mengatakan setiap penyelenggara negara harus menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih atau "good and clean governance" yang dapat diwujudkan dengan diawali cara baik.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan 11 orang calon hakim agung yang diusulkan Komisi Yudisial (KY) pada Senin-Selasa (20-21 September 2021).
Pada hari pertama, ada 10 calon hakim agung yang menjalani uji kelayakan terdiri dari tujuh calon hakim agung kamar pidana, yaitu Dwiarso Budi Santiarso, Yohanes Priyana, Jupriyadi, Aviantara, Suradi, Subiharta, dan Prim Haryadi.
Sementara itu dua calon hakim agung kamar perdata, yakni Ennid Hasanudin dan Haswandi, serta satu calon hakim agung kamar militer, yaitu Brigjen (TNI) Tama Ulinta Br Tarigan.
Satu calon hakim agung kamar pidana lainnya,yaitu Suharto akan mengikuti FPT pada Selasa (21/9).
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kaesang: Politik Menjadi Satu Bagian yang Seru dan Indah
Dengan politik seseorang bisa menerapkan kebijakan baik untuk kepentingan rakyat banyak.
Baca SelengkapnyaPolitik Dinasti Disebut Tak akan Berdampak Buruk ke Ekonomi, tapi Ada Syaratnya
Syaratnya adalah ada orang lain yang bukan bagian keluarga Kepala Negara tadi juga mendapatkan porsi dan hak yang sama.
Baca SelengkapnyaBerkali-kali Jadi Capres, Para Politikus Luar Negeri Ini Selalu Kalah dalam Pemilu, Ada yang Sampai 10 Kali
Berkali-kali Jadi Capres, Para Politikus Luar Negeri Ini Selalu Kalah dalam Pemilu, Ada yang Sampai 10 Kali
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Politikus Anak Eks Jenderal Peraih Adhi Makayasa Bagikan Momen Akrab Bareng Sang Ayah, 'Tak Gengsi Makan di Pinggir Jalan'
Begini momen akrab politikus anak eks jenderal peraih Adhi Makayasa makan bakmi jawa bareng keluarga di pinggir jalan.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaBapaknya Pejabat Negara, Pria Ini Kenal Megawati Sejak Usia 5 Tahun Hingga Sukses Jadi Kepala Daerah
Anak tokoh nasional dianggap 'akrab' dengan Megawati sejak usia 5 tahun sampai sukses menjadi kepala daerah. Siapa sosok yang dimaksud?
Baca SelengkapnyaAnies Lepas Tim Hukum Gugat Hasil Pemilu 2024: Harapannya Proses di MK Bisa jadi Pelajaran
Anies-Cak Imin melepas Tim Hukum Nasional (THN) untuk menggugat hasil Pemilu 2024 Mahkamah Konstitusi atau MK.
Baca SelengkapnyaBingung Menyikapi Money Politik? Ini Tips dari Mahfud MD
Jika ditekan seseorang untuk memilih nama-nama tertentu, dia pun menyarankan untuk di-iyakan saja. Tetapi pada hari H nanti, silakan memilih sesuai hari nurani.
Baca SelengkapnyaDua Caleg Demokrat Dilaporkan Dugaan Politik Uang ke Bawaslu, Masuk Tahap Ajudikasi
Dugaan pelanggaran pidana Pemilu saat ini telah masuk tahap ajudikasi atau sidang pemeriksaan seluruh pihak berperkara
Baca Selengkapnya