Calon bupati yang dicoret KPU sebut Pilkada Bangkalan haram
Merdeka.com - Gagal maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, calon bupati Imam Buchori yang rencananya maju bersama Zainal Alim, dengan tegas menyatakan pilkada haram digelar.
Nama pasangan calon bupati nomor urut satu ini dicoret oleh KPUD Bangkalan, pascaputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya, dengan surat putusan PTUN No 136/G/2012/PTUN Surabaya, tertanggal 5 Desember 2012.
Dalam putusan PTUN Surabaya itu, Imam-Zainal dinyatakan didiskualifikasi sebagai peserta Pilkada Bangkalan. Pihak KPUD Bangkalan tidak melakukan banding dan lebih memilih menjalankan putusan tersebut. Sehingga, Imam-Zainal dinyatakan gugur sebagai peserta Pilkada yang akan digelar Rabu besok (12/12).
"Pilkada Bangkalan yang digelar besok, itu haram hukumnya. Karena KPU telah melanggar hukum," tegas Imam yang ditemui di rumahnya, Jalan Halim Perdanakusuma, Bangkalan, Selasa (11/12).
Keponakan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron ini, memang menyayangkan keputusan KPUD Bangkalan, yang gegabah mendiskualifikasi namanya dari Pilkada Bangkalan. Menurutnya, tidak sepatutnya KPUD setempat langsung mencoret namanya sebelum 14 hari, pasca putusan PTUN Surabaya dijatuhkan.
Bahkan, Imam menilai ada unsur kesengajaan yang dilakukan KPUD Bangkalan untuk menyingkirkannya menjadi calon bupati di Bangkalan.
"Saya melihat ada indikasi lain, ada unsur kesengajaan dalam kasus ini. Tujuannya, ya agar kami (Imam-Zainal) tidak maju sebagai calon," kata Imam curiga.
Karena kecurigaan inilah, Imam-Zainal sepakat untuk tidak menggunakan hak suaranya pada hari Rabu besok. Niat Imam inipun diamini pendukung setianya, yang mati-matian membelanya hingga terjadi kerusuhan pada Senin kemarin (10/12) di kantor KPUD Bangkalan, Jalan Pemuda Kaffa.
"Saya lebih memilih Golput. Saya memastikan itu, tapi saya mempersilahkan siapa saja untuk menggunakan hak suaranya," tegas Imam.
Sementara itu, pada pelaksanaan Pilkada Bangkalan Rabu besok, KPUD menetapkan, pada bagian surat suara yang tercantum nama Imam-Zainal akan ditutup dengan stiker. Hal ini sempat dilontarkan Sekretaris Kecamatan Bangkalan Kota, Hasan Faisol.
"Petugas nanti akan menutup wajah pasangan nomor urut satu dengan stiker dan baru surat suara akan diserahkan ke pemilih," katanya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Imam Besar Istiqlal Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran: InsyaAllah semakin jaya
Baca SelengkapnyaPemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Diputuskan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran, DKPP Sebut Tak Pengaruh Pencalonan Cawapres
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menurut Yusril, tafsir atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak dapat dibatasi hanya pada PKPU saja.
Baca SelengkapnyaDalam rekaman yang beredar, muncul dugaan penggunaan dana desa untuk menangkan satu paslon.
Baca SelengkapnyaJalan menuju kantor KPU ditutup untuk umum, dan hanya diperuntukan bagi tamu undangan.
Baca SelengkapnyaBahkan jika ada menteri yang cuti untuk berkampanye juga diawasi Bawaslu.
Baca SelengkapnyaPenghentian serentak penghitungan suara di tingkat kecamatan dilakukan pada Sabtu (18/2) kemarin dan Senin (19/2) ini.
Baca SelengkapnyaDiketahui kampanye akbar akan digelar 10 Februari mendatang jelang masa tenang Pilpres 2024
Baca Selengkapnya