Cak Imin Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Respons Presiden Jokowi
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan adanya usulan mengenai jabatan gubernur agar dihapus sah-sah saja. Namun, hal tersebut memerlukan kajian yang mendalam.
Usulan itu sebelumnya diusulkan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Dia menilai jabatan gubernur dalam sistem pemerintahan tak terlalu fungsional.
"Semua memerlukan kajian yang mendalam. Jangan kita kalau usulan itu ini negara demokrasi boleh boleh saja kalau ini usulan," kata Jokowi di Pasar Baturiti, Tabanan, Bali, Kamis (2/1).
Jokowi mempertanyakan apakah jika gubernur dihapus fungsi pemerintahan bisa lebih efisien. Sebab, kontrol dari pusat ke bupati maupun wali kota terlalu jauh.
"Perlu semua kajian perlu perhitungan perlu kalkluasi, apakah bisa menjadi lebih efisien atau rentang kontrol terlalu jauh dari pusat langsung ke bupati wali kota terlalu jauh span of control-nya harus dihitung," ujarnya.
Sebelumnya, Cak Imin mengusulkan jabatan gubernur di Indonesia dihapus. Sebab, dia menilai jabatan gubernur dalam sistem pemerintahan tak terlalu fungsional.
Cak Imin menyebut, sebaiknya dalam pemilihan langsung hanya ada pemilihan presiden, pemilihan bupati, dan pemilihan wali kota. Selain itu, menurut Cak Imin, pemilihan gubernur terlalu melelahkan dalam pelaksanaannya.
"PKB sih mengusulkan pemilihan langsung hanya pilpres dan pilbup, pilkota. Pilgub tidak lagi karena melelahkan. Kalau perlu nanti gubernur pun enggak ada suatu hari. Karena enggak terlalu fungsional di dalam jejaring pemerintahan, banyak sekali evaluasi," kata Cak Imin saat acara Sarasehan Nasional Satu Abad NU, di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Senin (30/1).
"Kompetisi yang tiada henti, kelihatannya damai tetapi kompetisinya tidak pernah berhenti 24 jam. Ini sistem yang melelahkan," sambungnya.
Cak Imin menjelaskan, fungsi gubernur minim yakni hanya sebagai sarana penyambung antara pusat dan daerah. Sehingga, pada tahap pertama pemilihan kepala daerah (pilkada) dia ingin pemilihan gubernur ditiadakan.
"Fungsi gubernur hanya sebagai sarana penyambung pusat dan daerah, itu tahap pertama, jadi Pilkada tidak ada (pemilihan) gubernur, jadi hanya (pemilihan kepala daerah) kabupaten/kota. Tahap kedua, ya ditiadakan institusi atau jabatan gubernur, jadi tidak ada lagi," jelas Cak Imin.
Terlebih, lanjut Cak Imin fungsi gubernur di pemerintahan tidak efektif. Sementara itu, anggaran yang diperlukan juga relatif besar.
"Iya itu nanti tapi karena pada dasarnya fungsi itu terlampau tidak efektif, anggarannya besar, tapi tidak langsung, tidak mempercepat," ungkap dia.
Lebih lanjut, Cak Imin mengaku usulan terkait penghapusan jabatan gubernur itu tengah didiskusikan partainya dengan para ahli. Dia memastikan PKB akan memperjuangkan gagasan untuk menghapus jabatan gubernur di pemilihan langsung.
"Iya kita lagi mematangkan ini dengan para ahli ya. Tapi kita yakin itu akan kita perjuangkan," ucap dia.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa
Wajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaJokowi Sindir Kantor Pemda Dicat Sesuai Warna Parpol Penguasa
Menurut Jokowi, setiap daerah harus menonjolkan keunggulan yang dimiliki agar setiap daerah memiliki perbedaan.
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen
Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.
Baca SelengkapnyaGanjar soal Jokowi Naikkan Tunjangan Bawaslu Jelang Pencoblosan: Mudah-Mudahan Bukan Godaan atau Suap
Ganjar Pranowo merespons keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menaikan tunjungan pegawai Bawaslu
Baca SelengkapnyaIsu Presiden Jokowi Titip Nama Menteri, Gibran: Keputusan di Prabowo
Gibran menampik jika Presiden Joko Widodo menitipkan nama di kabinte pemerintahan selanjutnya.
Baca SelengkapnyaJokowi: Dampak Perubahan Iklim Nyata, Imbasnya Kerugian Gagal Panen
"Kekeringan panjang, hujan yang juga terus menerus sehingga menyebabkan banyak gagal panen," kata presiden.
Baca SelengkapnyaRespons Santai Jokowi saat Kubu 01 dan 03 Bakal Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024
Keberadaan fungsi pengawasan ini untuk memastikan kekuasaan tidak disalahgunakan dan berjalan sesuai dengan konstitusi dan undang-undang.
Baca SelengkapnyaJokowi Berhentikan Khofifah-Emil Dardak dari Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim
Jokowi memberhentikan Khofifah dan Emil Dardak melalui Keputusan Presiden (Keppres).
Baca Selengkapnya