Buntut OTT Wahyu Setiawan, DPR Bakal Evaluasi Rekrutmen Komisioner KPU
Merdeka.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Gerindra Kamrussamad mengungkapkan keprihatinannya atas OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Peristiwa tersebut kata dia, mencoreng demokrasi Indonesia.
"Kita Prihatin atas Penangkapan OTT komisioner KPU ini sungguh sangat mencoreng dunia demokrasi kepemiluaan kita," kata dia, dalam keterangannya, Kamis (9/1).
Menurut dia, peristiwa OTT terhadap Wahyu Setiawan menunjukkan bahwa politik uang bukan hanya terjadi dalam pemilu, seperti pemilu legislatif (pileg) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Tapi juga dalam Pelaksanaan kebijakan kepemiluaan.
Komisi II, lanjut dia, akan melakukan evaluasi terhadap kriteria calon komisioner dalam proses rekrutmen ke depan. Dengan mempertimbangkan standar moral dalam penentuan calon komisioner.
Dia pun meminta KPU tetap berfokus pada proses persiapan Pilkada serentak. Diketahui Pilkada serentak akan berlangsung pada September mendatang.
"KPU mesti segera move on dan kembali fokus menyiapkan Pilkada serentak," tandasnya.
Alur Pemilihan Komisioner
Mekanisme pemilihan komisioner KPU melalui seleksi panitia seleksi (Pansel) berbarengan dengan anggota Bawaslu. Hingga nama yang sudah mengerucut dibawa ke DPR. Dewan, melalui Komisi II yang membidangi pemerintahan, akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) hingga anggota KPU, serta Bawaslu dipilih melalui pemungutan suara.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi II DPR Usul Bentuk Panja untuk Evaluasi Pemilu 2024
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Endro S Yahman mengusulkan, dibentuk panja untuk evaluasi Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKomisi II: Putusan DKPP soal Etik Ketua KPU Mirip MKMK, Tuai Perdebatan Publik
Ketua KPU terbukti melanggar etika saat menerima pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka
Baca SelengkapnyaTes Bahasa Inggris di Rekrutmen Bersama BUMN Dikeluhkan Sangat Sulit, Kementerian BUMN Respons Begini
BUMN tak mungkin untuk menurunkan standar soal tes bahasa Inggris dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan
Komisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.
Baca SelengkapnyaBabak Baru Pengusutan Kasus Harun Masiku, KPK akan Periksa Mantan Komisioner KPU Wahyu Besok
KPK akan memeriksa mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Baca SelengkapnyaPeringatan Keras KPU: Jangan Pernah Potong Hak Petugas KPPS!
Dibutuhkan komitmen dari penyelenggara pemilu KPU kabupaten/kota untuk menjalani tugas sesuai aturan ketentuan yang berlaku,
Baca SelengkapnyaHormati Keputusan KPU, PKS Beri Catatan dan Kritisi Proses Pemilu
Dia menilai masih banyaknya dugaan pelanggaran etika oleh KPU dan Bawaslu.
Baca SelengkapnyaTak Cuma Dua, Ketua KPU Ungkap Ada 3 Syarat Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran
Rumusan tersebut sudah ditetapkan konstitusi dan dirujuk ke Undang-Undang Pemilu.
Baca Selengkapnya