Bertemu Paloh, Ketua Bawaslu imbau NasDem tak ajukan caleg eks koruptor
Merdeka.com - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan sosialisasi pengawasan Pileg dan Pilpres 2019 ke markas DPP Nasdem, Gondangdia, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (4/6). Sosialisasi ini dipimpin Ketua Bawaslu Abhan beserta jajaran.
Abhan disambut Ketua Umum Nasdem Surya Paloh dan Sekjen Nasdem Johny G Plate beserta jajaran pengurus DPP Nasdem. Pada sosialisasi ini Abhan menjelaskan tentang tata aturan dan syarat parpol untuk mengikuti Pemilu maupun caleg DPR RI.
Abhan juga mengingatkan tentang politik uang yang masih marak ditemukan di dalam Pemilu. Dia berharap Nasdem menjadi parpol peserta pemilu yang bersih. "Saya berharap di Partai NasDem dalam pencalonan tidak ada yang disebut publik money politics atau mahar politiknya," kata Abhan.
Bawaslu juga mengharapkan NasDem dapat memenuhi syarat-syarat pencalonan orang yang amanah tidak dan punya masalah hukum.
"UU Pemilu sudah menjelaskan syarat agar tidak mencalonkan mantan napi narkoba, teroris dan kejahatan seksual. Kami sampaikan imbauan moral napi koruptor juga yang harus kita dukung untuk tidak mencalonkan napi koruptor," ucap Abhan.
Di kesempatan Ketua Umum NasDem Surya Paloh mengucapkan terima kasih atas kunjungan sosialisasi Bawaslu. Dia menekankan bahwa Nasdem bersih dari politik uang yang ada di mana-mana.
"Politik tanpa mahar dijalankan dengan NasDem dengan sungguh-sungguh," tegas Paloh.
Dia menambahkan, NasDem juga tidak akan mencalonkan mantan narapidana korupsi. Kata dia, Nasdem akan sebaik baiknya menjalankan harapan Bawaslu dengan kesadaran yang kuat. "Bapak enggak perlu imbau sama NasDem karena timbul kesadaran, kita mau Indonesia berubah, Indonesia kuat," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, sebagai salah satu partai peserta pemilu 2019 Nasdem menyetujui isi pakta integritas Bawaslu dan berkomitmen untuk:
1. Memegang teguh Pancasila dan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
2. Memelihara Persatuan dan kesatuan bangsa serta mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia
3. Menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2019 secara demokratis, jujur, adil dan bermartabat
4. Tidak meminta imbalan kepada calon anggota DPR dan DPRD serta calon Presiden dan Wakil Presiden
5. Tidak mencalonkan anggota DPR, DPRD atau Presiden dan Wakil Presiden yang melakukan atau terlibat tindak pidana :a. korupsib. Narkotika dan obat obat terlarangc. Terorismed. Kejahatan Seksual
6. Tidak melakukan praktik politik uang (money politik)
7. Tidak melakukan suap, memanfaatkan, dan atau mempengaruhi penyelenggara
8. Tidak melakukan Black campaign dan politisasi SARA dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2019.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terima Hasil Pemilu 2024, NasDem Beri Selamat ke Prabowo-Gibran
Surya Paloh juga mengucapkan selamat kepada Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang meraih surat terbanyak pada Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu Nilai Jokowi Boleh Bagikan Bansos, Kecuali Ajak Memilih Paslon
Bawaslu sedang berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial saat kontestasi pemilu.
Baca SelengkapnyaNasdem Ungkap Jagoan Koalisi Perubahan untuk Bertarung di Pilkada DKI Jakarta, Ini Nama-namanya
Koalisi Perubahan sudah mulai membahas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Salah satu yang dibahas yakni bakal calon yang akan diusung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu
Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu
Baca SelengkapnyaBawaslu Sebut Jokowi Tak Langgar Netralitas Saat Bagi Bansos di Banten
Bawaslu juga menegaskan laporan dugaan nepotisme Jokowi tak memenuhi unsur pelanggaran pemilu.
Baca SelengkapnyaDua Caleg Demokrat Dilaporkan Dugaan Politik Uang ke Bawaslu, Masuk Tahap Ajudikasi
Dugaan pelanggaran pidana Pemilu saat ini telah masuk tahap ajudikasi atau sidang pemeriksaan seluruh pihak berperkara
Baca SelengkapnyaNasDem DKI: Ahmad Sahroni Sosok Paling Kuat Maju Pilgub DKI 2024
Dukungan ini masih menjadi usulan internal setelh merangkum masukan dari dewan pimpinan cabang, daerah, hingga DPRD.
Baca SelengkapnyaBawaslu Diminta Tindak Provokator di Masa Tenang Pemilu
Dia menyayangkan pelaku pembuat dan penyebaran berita profokatif yang membuat kegaduhan di masa tenang.
Baca SelengkapnyaNasDem Dorong Wali Kota di Jakarta Dipilih Lewat Pilkada
NasDem juga menolak pemilihan Gubernur DKI dilakukan oleh Presiden.
Baca Selengkapnya