Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Beranikah DPR jegal Komjen Budi Gunawan jadi Kapolri?

Beranikah DPR jegal Komjen Budi Gunawan jadi Kapolri? komjen budi gunawan. ©wikimedia.org

Merdeka.com - Komjen Budi Gunawan diajukan sebagai calon tunggal Kapolri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam waktu dekat, mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu akan jalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR.

Komisi III DPR akan memutuskan menyetujui atau tidak menyetujui calon yang diajukan oleh presiden. Namun kenyataannya selama ini, DPR selalu menghormati hak prerogatif seorang presiden dalam menunjuk Kapolri.

Akan tetapi, jalan Budi Gunawan di DPR nampaknya tak semulus pendahulunya. Sebab, Budi santer terbelit isu rekening gendut.

Bagaimana nasib Budi Gunawan di Komisi III DPR nanti? Berikut komentar politikus DPR terkait Budi Gunawan dirangkum merdeka.com, Selasa (13/1):

Demokrat cecar Komjen Budi soal rekening gendut

Anggota Komisi III DPR Benny K Harman mengatakan, 4 tahun lalu Komisi III sebetulnya sudah pernah minta penjelasan soal rekening gendut tersebut. Yang salah satunya melibatkan Budi Gunawan, calon Kapolri yang ditunjuk Presiden Jokowi."4 Tahun lalu ketika isu muncul, kami minta Kapolri untuk klarifikasi. Dilakukan investigasi internal, sudah dilakukan klarifikasi bahwa yang ditengarai itu penerimaan sebelum UU PPATK berlaku, bukan setelah itu. Kecuali kalau ada temuan baru," kata Benny kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (12/1).Oleh karena itu, tegas Benny, Komisi Hukum DPR sudah dipastikan akan mempertanyakan rekening gendut kepada Budi Gunawan."Pasti akan dikroscek ke yang bersangkutan. Kita akan mempertanyakan itu. Kita akan minta beliau untuk menjelaskan secara terbuka, sejelas-jelasnya kepada publik agar isu itu tidak jadi ganjalan," jelasnya.Politisi Demokrat itu menambahkan, jika Budi Gunawan tidak dapat memberikan klarifikasi yang sesuai, maka Komisi III DPR bisa memungkinkan untuk menolak usulan Presiden Jokowi tentang calon Kapolri tersebut."Penolakan itu dimungkinkan, tapi harus dengan alasan yang jelas. Kalau tanpa alasan itu nanti Komisi III dipertanyakan," tutup Ketua DPP Partai Demokrat Divisi Hukum itu.

KMP pertanyakan rekening gendut Budi Gunawan

Jubir Koalisi Merah Putih Tantowi Yahya mengatakan, apa yang dilakukan Jokowi tersebut menunjukkan sikap yang tidak konsisten. Bagaimanapun juga, sosok yang akan menjadi Kapolri haruslah orang yang betul-betul memiliki trackrecord yang bersih."Presiden tidak konsisten, presiden dalam persyaratan menunjuk pejabat negara. Kenapa presiden ingin angkat calon menteri melibatkan KPK dan PPATK ada tapi ketika angkat penjabat Jaksa, Kapolri tidak lakukan itu," kata Tantowi kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (12/1).Tantowi menilai Jokowi tidak memiliki komitmen dalam menerapkan persyaratan untuk mengangkat pejabat setingkat menteri. Hal ini, tambah dia, akan dibuktikan dalam fit and proper tes di Komisi III DPR. Apakah akan diterima atau ditolak."Itu akan dibuktikan dalam fit and proper test di Komisi III, itu jadi strategis. Bagi Budi Gunawan jadi klarifikasi di Komisi III," tegasnya.

PAN: Calon Kapolri harus clear!

Wasekjen PAN Yandri Susanto mengatakan, siapa pun yang menjadi calon Kapolri mendatang harus clear dan tidak memiliki masalah apapun. Termasuk Komjen Budi Gunawan yang menjadi calon tunggal Kapolri sebagaimana usulan Presiden Jokowi untuk menggantikan Jenderal Sutarman."Sebenarnya siapapun dia kan harus clear, rakyat harus merasa nyaman dengan Kapolri. Tidak pro kontra itu syarat yang harus dipenuhi oleh presiden," kata Yandri kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (12/1).Yandri menegaskan, jika Kapolri mendatang ada masalah, maka hal itu akan menumbuhkan ketidakpercayaan dari masyarakat. Selain itu, akan menjadi beban juga bagi Kapolri itu sendiri."Itu kan menyebabkan adanya semacam kekurang percayaan dari masyarakat dan juga risih ke masyarakat dan juga ke Kapolri itu sendiri," jelasnya.Yandri menegaskan, soal rekening gendut seperti yang dipertanyakan sejumlah kalangan terhadap sosok Budi Gunawan yang notabene adalah mantan ajudan Megawati Soekarnoputri ini juga harus diklarifikasi."Jadi itu harus clear. Budi Gunawan kan juga masih ada kesempatan untuk jelaskan ke masyarakat mengenai pro kontra tersebut kalau itu bukan suatu kebenaran," tegasnya.Oleh sebab itu, pelibatan KPK dan PPATK merupakan syarat mutlak untuk melihat track record Budi Gunawan. Selain menteri-menteri, sudah seharusnya Presiden Jokowi juga melibatkan kedua lembaga tersebut untuk memilih calon Kapolri."Jadi harus ada KPK, PPATK, dan juga laporan dari masyarakat. Silakan juga masyarakat jika masih ada yang menyangsikan saya, masyarakat boleh melaporkan tentang saya," jelasnya.

PDIP siap pasang badan loloskan Budi Gunawan di DPR

Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Pramono Anung mengatakan, Presiden Joko Widodo mempunyai pertimbangan sendiri atas penunjukan Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Sutarman. Menurut Pramono, Budi Gunawan merupakan sosok yang tepat untuk menjadi Kapolri."Tentunya Presiden telah mempunyai pertimbangan bahwa dia lulusan terbaik di Lemhanas. Untuk meraih hingga bintang tiga itu diraihnya tidak gampang," kata Pramono kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (12/1).Mantan Sekjen PDIP itu menambahkan, di tubuh Kapolri perlu adanya reformasi birokrasi. Dalam tahapan itu, Budi Gunawan dinilai tepat dan memiliki kapasitas untuk menjadi Kapolri."Saya yakin nantinya di Komisi III Insya Allah akan berjalan lancar, dan PDIP di Komisi III akan memberikan dukungan sepenuhnya," jelasnya.

Ketua Komisi III: Belum ada upaya penjegalan Budi Gunawan

Komisi III DPR langsung menggelar rapat pleno untuk membahas sejumlah agenda. Salah satu agenda penting yang dibahas adalah mengenai fit and proper tes calon Kapolri."Tadi ada usulan dari anggota dan disepakati pleno akan dilakukan tanggal 19 Januari. Tapi ini kita masih nunggu rapat Bamus besok jam 10 pagi," kata Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin kepada wartawan usai memimpin rapat di Gedung DPR, Jakarta, Senin (12/1).Selanjutnya, tambah Aziz, Komisi III DPR akan mengunjungi kediaman Komjen Budi Gunawan pada tanggal 16 Januari. Hal ini dilakukan sebagai salah satu persiapan digelarnya fit and proper tes di Komisi III DPR."Tentu ini nunggu hasil Bamus, kita juga minta masing-masing fraksi untuk masuk dalam tim kecil untuk mekanisme dan pertanyaan meskipun pimpinan dan sekretariat udah menyiapkan tapi kami libatkan fraksi-fraksi untuk ikut urun rembug," jelasnya.Sejauh ini, lanjut Aziz, belum ada upaya penjegalan terhadap Budi Gunawan untuk menjadi Kapolri. Semua akan terlihat setelah fraksi-fraksi memberikan pandangan pada rapat pleno nanti."Belum ada pandangan fraksi (yang mengganjal), kan itu nanti tanggal 19 Januari," terangnya.

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar Minta Kapolri Dipanggil, Giliran TKN Prabowo-Gibran Usul Kepala BIN Dihadirkan di Sidang MK

TPN Ganjar Minta Kapolri Dipanggil, Giliran TKN Prabowo-Gibran Usul Kepala BIN Dihadirkan di Sidang MK

TKN Prabowo-Gibran mengusulkan Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan di sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Klaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR

Klaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR

Gerindra menilai hak angket itu tidak perlu dilakukan apalagi baru sebatas wacana.

Baca Selengkapnya
Ganjar: RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan Karena jadi Tuntutan Rakyat

Ganjar: RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan Karena jadi Tuntutan Rakyat

Ganjar menyebut RUU Perampasan Aset ini harus segera disahkan DPR.

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.

Baca Selengkapnya
Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.

Baca Selengkapnya
DPR: Kemendikbud Harus Ambil Peran Lebih Pro Aktif Usut Kasus TPPO Mahasiswa 'Magang' di Jerman

DPR: Kemendikbud Harus Ambil Peran Lebih Pro Aktif Usut Kasus TPPO Mahasiswa 'Magang' di Jerman

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta Kemendikbudristek menyelesaikan kasus TPPO Mahasiswa magang ke Jerman.

Baca Selengkapnya