Bentrok Musi Rawas diduga karena transaksi politik
Merdeka.com - Bentrokan terjadi di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan. Sedikitnya, empat orang tewas terkena peluru dari pihak kepolisian. Wakil Ketua DPD La Ode Ida mengaku sangat prihatin atas insiden tersebut. Dia pun mengutuk aksi penembakan yang dilakukan oleh polisi.
"Kami mengutuk tindakan polisi yang kemudian menembak menjadikan warga Musi Rawas itu korban. Sebenarnya itu tidak perlu terjadi dan polisi pada kasus ini boleh dikatakan memancing di air keruh. Tidak saatnya untuk menembak, apalagi menjadikan warga kita korban," jelas La Ode dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/5).
La Ode menjelaskan, sebetulnya konflik ini tidak perlu terjadi karena DPD telah selesai melakukan verifikasi terhadap Musi Rawas yang dinyatakan sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB). Namun, dalam proses pengesahan antara DPR dan pemerintah masih belum menemukan titik cerah.
"Tidak ada masalah, dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan di DPD. Sejak 2007 sudah lengkap tidak ada alasan menunda keputusan untuk Musi Rawas sampai dengan tiga kali masa sidang," terangnya.
Dia mengaku heran mengapa DPR dan pemerintah tidak juga menetapkan Musi Rawas sebagai DOB. La Ode pun menduga ada proses transaksi politik yang belum selesai dilakukan oleh oknum anggota DPR, sehingga menyebabkan berlarutnya penetapan Musi Rawas sebagai DOB.
"Makanya ada kecurigaan, ada semacam transaksional yang tidak selesai. Kami tidak mau seperti ini. Karena kami pejabat di negeri ini tidak boleh memeras rakyat," tegas dia.
Caleg dari PAN ini juga mengaku mendapatkan kabar dari masyarakat setempat bahwa ada oknum yang meminta uang kepada masyarakat demi mempercepat proses pemekaran Musi Rawas.
"Informasi itu berselebaran, tapi ini seperti bau busuk saja. Saya mendengar itu dari yang sudah mekar juga, atas nama lembaga tertentu untuk menyetok ke Jakarta. Ada informasi ada pihak tertentu yang datang ke panitia pemekaran. Bau busuk menyengat sekali. Tapi kita tidak tahu asalnya dari mana," tandasnya.
Diketahui, Aksi demontrasi warga Musi Rawas yang menuntut pemekaran wilayah pada senin (29/04) sedikitnya memakan 4 korban jiwa. Keempat korban tewas diduga karena terkena peluru polisi saat terjadi bentrok antara warga dan kepolisian.
Berikut nama-nama korban bentrokan yang terjadi di Musi Rawas Utara:
1. Mitson 50 tahun Desa Muara Rupit Meninggal Luka Tembak pada dada kiri.
2. Padila 45 tahun Desa Karta Sari Meninggal Luka Tembak di kepala.
3. Rinto 17 tahun Desa Muara Rupit Luka tembak di dada kanan.
4. Suharto 17 tahun Desa Muara Rupit Meninggal Luka tembak di kepala.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Duga Ada Upaya Akali Hasil Pemilu untuk Ketua DPR dan Paksakan 1 Partai Dekat Penguasa Lolos
Partai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa di Istana.
Baca SelengkapnyaUngkit Saham Bir di DKI Rp1 Triliun, Anies: Belum Dijual, Semoga Tahun Ini Ketua DPRD Koalisi Kita
Diketahui Ketua DPRD DKI saat ini adalah Prasetio Edi, politikus PDI Perjuangan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Efek Kaesang, Perolehan Kursi DPRD PSI di Maluku Naik 10 Kali Lipat
Karena karakter dari putra bungsu Presiden Joko Widodo dinilai membuat masyarakat Maluku terpukau.
Baca SelengkapnyaRUU Desa Disetujui, Kades Indonesia Bersatu Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi dan DPR
Salah satu pasal yang akan dibahas adalah masa bakti kepala desa menjadi 8 tahun untuk satu periode.
Baca SelengkapnyaDipecat BK DPD RI Karena Langgar Sumpah Jabatan, Ini Respons Arya Wedakarna
Arya Wedakarna diberhentikan berdasarkan Pasal 48, Ayat 1 dan 2 Peraturan DPD RI Nomor 1 Tahun 2021 Badan Kehormatan DPD RI.
Baca SelengkapnyaBaleg DPR Usul DKJ jadi Ibu Kota Legislasi, Kemendagri: Jangan Biarkan Kami Saja yang di IKN
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
Baca SelengkapnyaDPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaRUU DKJ, Anggota DPD Dorong Pendanaan Khusus Jakarta dari APBN
DPD menilai, atribusi wewenang kepada Wapres harus berdasarkan pelimpahan Presiden.
Baca Selengkapnya