Belum Bersikap, Demokrat Aceh Masih Kaji Opsi KLB atau Kongres Biasa
Merdeka.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh belum mengambil sikap atas desakan Kongres Luar Biasa (KLB) yang diadakan paling lambat September tahun ini atau cuma kongres biasa di tahun 2020.
"Kalau sikap (Partai) Demokrat Aceh, kita belum ambil suatu keputusan. Karena Pak Nova Iriansyah (Pelaksana tugas Gubernur Aceh), Ketua Partai Demokrat Aceh masih berada di Amsterdam, Belanda," ucap Ketua Pemenangan Pemilu Daerah (KPPD) Partai Demokrat Aceh, Yunus Ilyas di Banda Aceh, Sabtu (15/6) dikutip dari Antara.
Ia mengatakan, memang saat ini rekan-rekan internal partai berlambang mercy di provinsi paling barat Indonesia telah mendiskusikan tentang rencana KLB yang diusulkan oleh senior partai tersebut paling lambat pada 9 September 2019.
Pihaknya juga mendapat informasi terdapat beberapa pilihan, selain Provinsi Aceh sebagai daerah berhak mengusulkan bakal dilakukan kongres biasa saja.
"Jadi ada dua pilihan itu, dan yang mana mau kita pilih. Kan waktunya tidak jauh lagi. Kalau DPD Partai Demokrat Aceh di Mei 2020, dan DPP Partai Demokrat tidak lama setelah itu," kata dia.
Menurutnya, keputusan tersebut baru mereka ambil dalam pertemuan internal partai, dan mereka menunggu kehadiran Ketua Partai Demokrat Aceh Nova Iriansyah dikabarkan kembali ke Tanah Air sekitar tiga hari lagi.
Seperti diketahui, dalam pemilihan legislatif di tahun ini Partai Demokrat Aceh mendapat 11 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) atau meningkat dua kursi dibanding pemilihan legislatif 2014.
"Setelah Pak Nova tiba, baru kita rapat pleno internal bersama pengurus dulu. Karena Pak Nova harus komunikasi dengan pusat. Mau KLB atau kongres biasa, ini belum jelas juga," tegas Yunus.
Sebelumnya, senior Partai Demokrat yang tergabung dalam Gerakan Moral Penyelamatan Partai Demokrat (GMPPD) mengkritisi kondisi internal Demokrat dan mendorong DPP Partai Demokrat menggelar Kongres Luar Biasa paling lambat pada 9 September 2019.
Politisi senior Demokrat yang tergabung dalam gerakan ini, antara lain Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Max Sopacua, pendiri Demokrat Ahmad Mubarok, dan tokoh senior lain seperti Ahmad Jaya dan Ishak.
Salah satu yang dikritisinya adalah hasil Pemilu Legislatif 2019, Demokrat memperoleh suara 7,7 persen, meskipun lolos ambang batas parlemen namun perolehan tersebut menempatkan Demokrat di posisi urutan terendah sejak Partai Demokrat menjadi peserta Pemilu 2004.
Terkait kondisi ini, GMPPD menilai diperlukan adanya introspeksi dan evaluasi menyeluruh untuk kemudian bersama seluruh potensi dan kader untuk membangkitkan semangat dan langkah bersama mengembalikan marwah dan kejayaan Partai Demokrat.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Demokrat Hampir 10 Tahun jadi Oposisi, Kritik AHY: Pembangunan di Indonesia Belum Merata
AHY menegaskan ingin fokus memenangkan Partai Demokrat dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSBY Minta Kader Demokrat Tak Janji Muluk-Muluk Khawatir Tidak Bisa Ditepati
Pernyataan itu disampaikan Presiden RI ke 6 itu dalam pidatonya pada pertemuan konsolidasi kader dan calon legislatif dari Partai Demokrat se-Aceh.
Baca SelengkapnyaJK Sindir Pihak yang Salah Kaprah Memahami Demokrasi
Dalam sambutan di acara diskusi 'Konsolidasi untuk Demokrasi Pasca Pemilu 2024: Oposisi atau Koalisi', salah satu yang disinggung JK mengenai demokrasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
AHY Masuk Kabinet, Demokrat dan PDIP Akhirnya Satu Gerbong di Pemerintahan
Hubungan Demokrat dan PDIP sebelum Pemilu 2024 sempat cair.
Baca SelengkapnyaKLHK Terjunkan Penembak Bius Atasi Konflik Harimau dengan Manusia
Atasi Konflik Harimau dengan Manusia, KLHK terjunkan penembak bius
Baca SelengkapnyaMenteri LHK Beberkan Kemajuan Indonesia Atasi Perubahan Iklim
Indonesia lebih awal menginisasi beberapa aksi pengendalian perubahan iklim.
Baca SelengkapnyaKPU Pastikan Tidak Ubah Format Debat Capres Meski Dikritik Jokowi
Debat sudah berlangsung sebanyak tiga kali dan menjadi kesepakatan sampai debat terakhir.
Baca SelengkapnyaMK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029
Hal ini tercantum dalam Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 dari perkara yang diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Baca SelengkapnyaMenko Luhut Kesal Banyak Kritik Jelek Pemerintah, Ini Respons Anies Baswedan
Anies menuturkan, ada tiga hal prinsip demokrasi. Yaitu kebebasan berbicara khususnya mengkritik pemerintah.
Baca Selengkapnya