Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bela Setnov mati-matian, Fahri Hamzah bilang karena PKS ada di KMP

Bela Setnov mati-matian, Fahri Hamzah bilang karena PKS ada di KMP Fahri Hamzah. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mempersoalkan alasan dirinya dilaporkan ke Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) karena dianggap membela mati-matian Politikus Golkar Setya Novanto di kasus 'Papa Minta Saham'. Menurut dia, sudah kewajibannya sebagai kader PKS membela anggota Koalisi Merah Putih (KMP).

Termasuk dengan melakukan kritik keras terhadap pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan komitmen jadi bagian dari KMP. Namun demikian, dia menggarisbawahi, pembelaan dan kritik yang disampaikan selama ini membangun dan konstruktif.

"Sikap dan tindakan saya selama ini yang menjalankan kebijakan politik KMP, adalah karena KMP merupakan rumah besar koalisi PKS. Keputusan untuk berada dalam barisan KMP dan memilih menjadi faksi yang kritis terhadap pemerintah dengan berada di luar kekuasaan, membangun kritik yang konstruktif demi bangsa dan negara," kata Fahri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/1).

‎Menurut Fahri, sikapnya di KMP merupakan hasil perumusan dari Majelis Syuro DPP PKS. Maka dari itu, Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri tak bisa serta-merta mencopot jabatannya sebagai pimpinan DPR.

"Merupakan keputusan resmi Majelis Syuro PKS yang yang harus dijalankan oleh seluruh kader. Pemerintah ini akan menjadi lebih baik jika tetap ada kelompok penyeimbang yang terus bersuara. Apalagi posisi saya adalah sebagai Sekretaris Harian KMP," tuturnya.

Fahri juga mengklaim bahwa selama ini dia tak pernah melanggar etika maupun peraturan partai. ‎"Saya berharap klarifikasi sementara ini dapat memperjelas terkait adanya pernyataan dari berbagai pihak yang berusaha menyeret isu pengunduran diri ini ke ranah disiplin. Sementara saya belum pernah melakukan pelanggaran apapun sejak saya ikut menjadi deklarator partai yang saya cintai ini," pungkasnya.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hasto Kritik Jokowi, dari Karir Keluarga hingga Pembagian Bansos

Hasto Kritik Jokowi, dari Karir Keluarga hingga Pembagian Bansos

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melontarkan kritik keras kepada Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Kritik Jokowi, Ketua BEM KM UGM Pastikan Tidak Ada Muatan Politik Praktis

Kritik Jokowi, Ketua BEM KM UGM Pastikan Tidak Ada Muatan Politik Praktis

BEM KM UGM telah membuat kajian setebal 300 halaman yang berisikan isu-isu komprehensif.

Baca Selengkapnya
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya

Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya

Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Baca Selengkapnya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses

Jokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses

Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023

Baca Selengkapnya