Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BDH-Said pasang logo jempol di surat suara, kubu KarSa protes

BDH-Said pasang logo jempol di surat suara, kubu KarSa protes BDH-Said pasang logo jempol . ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Pasangan calon cagub Pilgub Jatim nomor urut tiga, Bambang Dwi Hartono-Said Abdullah memasang logo 'jempol' pada kertas suara yang akan dicetak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur. Namun tim pasangan calon incumbent Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) protes.

Protes keras KarSa ini, diungkap Koordinator Bidang Hukum Tim Kampanye KarSa, Hadi Pranoto. Dia menceritakan, dalam draf surat suara yang akan dicetak itu, foto Bambang-Said terdapat logo 'jempol.'

"Kemarin saya ke kantor KPU Jatim, dalam rangka mengecek draf surat suara. Ternyata, draf surat suara itu tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pada gambar salah satu pasangan calon, ada logo jempol-nya," kata Hadi di Bale KarSa Jalan Citarum Surabaya, Kamis (25/7).

Hadi memandang, adanya logo jempol pada surat suara itu, bertentangan dengan undang-undang yang berlaku. "Kami memandang itu bertentangan dengan Pasal 6 ayat (2) Peraturan KPU No 66 tahun 2009 tentang peraturan norma, standart, prosedur, dan kebutuhan pengadaan serta pendistribusian perlengkapan penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah," dalih dia.

Dalam aturan yang dipaparkan oleh Hadi tersebut, menyatakan surat suara boleh memuat foto, nama pasangan calon, dan nomor urut pasangan calon. Namun, tidak diperkenankan mencantumkan unsur lain, termasuk memasang logo partai atau simbol atau tagline seperti jempol.

"Kemarin saya sempat melayangkan protes secara lisan ke KPU termasuk di hadapan tim sukses pasangan calon lain yang sama-sama melakukan cek draf surat suara. Namun, oleh KPU kami diperintahkan untuk membuat pernyataan keberatan secara tertulis," lanjut Hadi.

Dan hari ini, mereka akan melayangkan protes tertulis ke KPU dan ditembuskan ke Bawaslu. "Surat tertulis yang kami layangkan ke KPU itu bernomor, 115/KarSa/VII/2013 tertanggal 25 Juli 20013 dan ditandatangani saya sendiri selaku Koordinator Bidang Hukum Pemenangan KarSa," katanya.

Hadi mengakui, cek draf surat suara yang dilakukan oleh pihaknya itu, belajar dari pengalaman di Pilkada Bali. Setelah surat suara dicetak, ketahuan adanya pelanggaran. "Nah, ini sebelum cetak, kita lakukan cek dan menemui adanya soal tersebut. Kami menemukan ada logo jempol pada salah satu gambar pasangan calon lain."

Kalau surat protes ini tidak ditanggapi KPU, tim KarSa mengancam akan menggugat KPU karena telah menyalahi aturan. "Saya sudah sampaikan protes lisan, dan oleh KPU diminta membuat protes secara tertulis, sudah kami buatkan. Kalau tetap tidak diindahkan, kami akan menggugat KPU selaku penyelenggara Pemilu," tegas dia.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Kirim Tim Usut Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia

KPU Kirim Tim Usut Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia

Sampai saat ini, kata Idham, KPU belum dapat mengonfirmasi kebenaran surat suara yang sudah tercoblos lebih dulu itu.

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024

KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024

Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Sahkan Prabowo-Gibran Menang di Jawa Timur

KPU Sahkan Prabowo-Gibran Menang di Jawa Timur

Jumlah yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 26.219.453 orang.

Baca Selengkapnya
KPU Sidrap Rampungkan Rekapitulasi Pemilu 2024, Prabowo-Gibran dan NasDem Raih Suara Tertinggi

KPU Sidrap Rampungkan Rekapitulasi Pemilu 2024, Prabowo-Gibran dan NasDem Raih Suara Tertinggi

KPU Sidrap Rampungkan Rekapitulasi Pemilu 2024, Prabowo-Gibran dan NasDem Raih Suara Tertinggi

Baca Selengkapnya
Beredar Pesan Pemilu 2024 Tidak Menggunakan Undangan Fisik, Begini Penjelasan KPU

Beredar Pesan Pemilu 2024 Tidak Menggunakan Undangan Fisik, Begini Penjelasan KPU

Beredar informasi yang menyebut KPU tidak lagi mengeluarkan undangan fisik, begini penelusurannya

Baca Selengkapnya
KPU Rilis Laporan Awal Dana Kampanye: Prabowo-Gibran Paling Banyak, Ini Rinciannya

KPU Rilis Laporan Awal Dana Kampanye: Prabowo-Gibran Paling Banyak, Ini Rinciannya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan laporan dana awal kampanye capres dan cawapres Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Tak Cuma Dua, Ketua KPU Ungkap Ada 3 Syarat Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

Tak Cuma Dua, Ketua KPU Ungkap Ada 3 Syarat Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

Rumusan tersebut sudah ditetapkan konstitusi dan dirujuk ke Undang-Undang Pemilu.

Baca Selengkapnya
PKS Minta Publikasi Sirekap Dihentikan, Ini Alasannya

PKS Minta Publikasi Sirekap Dihentikan, Ini Alasannya

KPU diminta tidak mempublikasikan hasil yang justru berbeda karena banyaknya temuan kesalahan.

Baca Selengkapnya