Bawaslu Jabar Sebut Potensi Kecurangan ODGJ Memilih Kecil
Merdeka.com - Bawaslu Jabar menilai potensi kecurangan melalui pemilih Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) kecil. Pasalnya, tim medis membuat penentuan siapa yang bisa mencoblos tanpa melibatkan penyelenggara pemilu.
Ketua Bawaslu Jabar Abdullah Dahlan memastikan penyaluran suara akan diawasi dengan maksimal untuk semua warga. Untuk ODGJ pun semua prosedurnya dilakukan secara terperinci.
"Kalau potensi kecurangan (untuk pemilih ODGJ) kecil yah. Karena yang menentukan kan dokternya, yang dianggap bisa menyalurkan pilihan," ujarnya saat dihubungi, Selasa (9/4).
Dia menambahkan, intervensi dari pihak penyelenggara hanya menentukan syarat, seperti warga yang mengalami masalah kejiwaan, kategori kondisinya harus dinyatakan 90 persen sembuh.
Menurut Abdullah proses pemilihan bagi ODGJ akan berlangsung di rumah sakit yang ditentukan oleh KPU. Dengan kata lain, tidak ada TPS khusus bagi warga yang masuk ke dalam kategori ODGJ.
"Tidak ada TPS khusus, tapi nanti berdasarkan rekomendasi medis misalnya di rumah sakit tertentu," ujar dia.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, Pengurus Pusat Persatuan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PP-PDSKJI) mencatat bahwa ada lebih dari 3.500 orang penyandang disabilitas mental terdaftar dalam daftar pemilih tahun 2019.
Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan perkiraan jumlah ODGJ yang mencapai lebih dari 500 ribu orang sesuai Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018.
Sementara itu, dari data KPU Jabar, pemilih disabilitas untuk pemilu 2019 mencapai 48.836 orang. Rinciannya, tuna daksa 27,58 persen, netra 18,58 persen, rungu 18,38 persen, grahita 11,23 persen dan disabilitas lainnya mencapai 24,10 persen.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyebab Anak Suka Memukul, Perlu Diwaspadai dan Dihindari Orangtua
Kebiasaan memukul merupakan suatu hal yang kerap dilakukan anak. Hal ini perlu diperhatikan dan dihindari oleh orangtua.
Baca SelengkapnyaBawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu
Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu
Baca SelengkapnyaGejala Bayi Tersedak dan Cara Menanganinya, Wajib Tahu
Mengenali gejala tersedak pada bayi sangat penting untuk memberikan tindakan cepat dan tepat guna.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cara Ibu Hamil Cegah Janin Idap Penyakit Jantung Bawaan
Penyakit Jantung Bawaan ada yang sembuh dengan sendirinya, namun ada juga yang harus menjalani tindakan intervensi.
Baca Selengkapnya7 Cara Menghilangkan Kebiasaan Buruk Anak yang Bisa Diterapkan oleh Orangtua
Terdapat cara yang bisa diterapkan oleh orangtua untuk menghilangkan sejumlah kebiasaan buruk yang dimiliki oleh anak.
Baca SelengkapnyaDipatuk Ular, Ini Pertolongan Pertama yang Wajib Dilakukan
Untuk proses pemulihan, orang dewasa dibutuhkan waktu sekitar 3 minggu dan anak-anak selama 2 minggu.
Baca SelengkapnyaHeboh Gundukan bak Gunung Baru Muncul Usai Gempa Bawean Jatim, Ini Penjelasan Ahli
Gundukan yang diduga gunung berapi itu beberapa kali diunggah di media sosial dan diberi nama Bledug Kramesan.
Baca Selengkapnya2 Hari Jelang Pencoblosan Gaji Pegawai Bawaslu Dinaikan Jokowi, Ini Daftar Tunjangan Sesuai Jabatan
Pemberian tunjangan bagi pegawai Bawaslu diberikan setiap bulan.
Baca SelengkapnyaPenyebab Anak Suka Mengisap Jempol dan Cara Ampuh Menghentikannya
Salah satu kebiasaan yang dilakukan oleh banyak anak adalah mengisap jari khususnya pada bagian jempol.
Baca Selengkapnya