Bawaslu Bali Temukan Satu WNA Pemilik e-KTP masuk DPT di Kabupaten Bangli
Merdeka.com - Koordinator Divisi Pencegahan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Bali, Widi Ardana mengungkapkan, hasil penelusuran yang dilakukan pihaknya menemukan satu Warga Negara Asing (WNA) yang masuk Daftar Pemilihan Tetap (DPT) Pemilu 2019 mendatang.
"Sampai hari ini ada clue (petunjuk) di daerah Bangli, ditemukan satu saja. Itu saja sih clue-nya satu. Tapi yang itu sudah divalidasi satu saja. Kalau di kabupaten lain, kita masih suruh melakukan validasi dulu terkait data-data tersebut," ucapnya, saat dikonfirmasi via telpon, Selasa (5/3) malam.
Saat ditanya dari warga negara mana, Ardana mengatakan belum bisa mengungkapkan secara detail. "Saya baru diinformasikan baru satu saja (di Kabupaten Bangli). Nanti saya sampaikan (datanya)," imbuhnya.
Ardana juga menjelaskan, saat ini Bawaslu Bali masih melakukan proses screening data-data WNA yang memiliki e-KTP di Bali.
"Kami juga harus pastikan, apakah itu benar-benar WNA atau sudah masuk WNI. Itu saja, jadi kami itu belum punya data rill berapa, karena saat ini lagi dikerjakan oleh teman-teman di seluruh Kabupaten dan Kota di Bali," ujarnya.
Menurut Ardana, jika nantinya ada data e-KTP WNA selanjutnya akan divalidasi dengan turun ke lapangan langsung dengan membandingkan data dari Dukcapil Bali.
"Karena ekspatriat kan banyak yang punya e-KTP. Takutnya nanti, mereka memang menjadi warga Indonesia, kita takut salah nanti memberikan statement," jelasnya.
Ardana juga menjelaskan, ketika nantinya hasil dari validasi e-KTP ada warga asing yang terdaftar di DPT maka pihaknya akan mengambil langkah untuk melakukan pencoretan.
"Kami di Bawaslu akan mengambil langkah. Misalnya, meminta KPU untuk mencoret. Mencoret dalam artian menandai bukan menghilangkan dari DPT karena tidak ada ketentuannya," ujarnya.
"Maksudnya, menandai orang-orang WNA tersebut, kemudian tidak membagikan C6-nya. Itu yang kami lakukan, untuk mencegah agar itu tidak disalahgunakan oleh orang-orang yang bermaksud tidak baik," tambah Ardana.
Menurut Ardana, dengan terdaftarnya warga asing di DPT, kemungkinan saja di tingkat bawah saat melakukan pencocokan dan penelitian tidak berlangsung secara maksimal atau kurang cermat. Selain itu, e-KTP warga WNA dan WNI modelnya sama hanya yang membedakan warga negaranya saja.
"Saya rasa jumlahnya tidak besar, data-data yang kita punya sementara tidak terlalu besar. Makannya, kita pastikan dulu seberapa besar. Apakah akan berpengaruh nanti pada proses selanjutnya, agar kita mengambil langkah antisipasi," jelasnya.
"Paling ada satu atau dua di Kabupaten. Ini kan lagi proses pencegahannya, agar dilakukan ke depan lebih mudah. Hanya, menandai satu orang, dan tidak membagikan C6 kepada yang tidak berhak," ujarnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain
Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca Selengkapnya3.743 Napi di Bali Masuk DPT, KPU Siapkan 18 TPS Khusus dalam Lapas dan Rutan
Ribuan narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Bali memiliki hak pilih saat Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPenampakan Surat Suara Pemilu 2024 untuk Pemilih Tunanetra
Berdasarkan data daftar pemilih tetap Pemilu 2024, di Kabupaten Bangka Barat, 1.265 pemilih berkebutuhan khusus yang berada di seluruh kecamatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu Bali Nyatakan Laporan Tim Hukum AMIN Terkait Dugaan Penggelembungan Suara Tak Penuhi Syarat
Bawaslu Bali menyatakan laporan Tim Hukum Nasional AMIN tidak memenuhi syarat materiil.
Baca SelengkapnyaBawaslu Nilai Jokowi Boleh Bagikan Bansos, Kecuali Ajak Memilih Paslon
Bawaslu sedang berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial saat kontestasi pemilu.
Baca SelengkapnyaTuris Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca SelengkapnyaBawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu
Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu
Baca SelengkapnyaWN Australia Hilang saat Berselancar di Perairan Grajagan Banyuwangi
WN Australia Hilang saat Berselancar di Perairan Grajagan Banyuwangi
Baca SelengkapnyaKPU Bali Serahkan Santunan Rp46 Juta ke Ahli Waris Petugas Linmas yang Meninggal Dunia
"Untuk penyerahan santunan sudah diberikan kemarin kepada ahli waris," kata I Gede John Darmawan
Baca Selengkapnya