Bamsoet: Tak ada alasan Menkum HAM tunda kepengurusan Golkar
Merdeka.com - Bendahara Umum Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical), Bambang Soesatyo menegaskan, seluruh dokumen Munas Bali sudah lengkap dan memenuhi syarat. Bahkan, menurut dia, mayoritas pengurus Golkar menolak Munas Ancol yang digelar kubu Agung Laksono.
Bambang mengatakan, untuk menguatkan dokumen ke Kemenkum HAM, pihaknya menyertakan pernyataan seluruh pengurus DPD I dan II yang menolak Munas Ancol. Terlebih lagi, 80 dari 90 anggota Fraksi Golkar di DPR sepakat menolak Munas Ancol.
"Kita juga sudah melengkapi surat pernyataan dari ketua dan sekretaris 34 DPD I dan 400-an lebih Ketua dan sekretaris DPD II se-Indonesia yang menolak Munas Ancol dan hanya mengakui hasil Munas IX Bali. Plus peryataan sikap 80-an lebih dari 90 anggota Fraksi Partai Golkar di DPR yang juga menolak Munas Ancol," kata Bambang dalam pesan singkat, Senin (15/12).
Dengan dokumen tersebut, Bambang merasa tidak ada alasan bagi Kemenkum HAM untuk menunda pengesahan kepengurusan Golkar di tangan Ical. Meskipun dari data yang masuk ke Kemenkum HAM, kubu Agung juga menyerahkan kepengurusan hasil Munas Ancol.
"Jadi, sangat jelas bahwa penyelenggaraan Munas IX Partai Golkar di Bali sama sekali tidak memunculkan perselisihan kepengurusan. Dengan begitu, tidak ada alasan hukum bagi Menkum HAM untuk menunda, apalagi menolak mengesahkan kepengurusan Partai Golkar hasil Munas IX di Bali," tegas anggota Komisi III DPR ini.
Bambang berpendapat, Munas Bali bisa saja ditolak jika ada penolakan setidaknya dari 2/3 pemilik suara sah. Namun kenyataannya, Munas Bali berjalan lancar tanpa ada hambatan.
"Kecuali ketika itu Agung Laksono dan kawan-kawan hadir di forum Munas IX Bali dan mampu menggalang dukungan dari minimal 2/3 peserta Munas untuk menyatakan penolakan terhadap struktur kepengurusan yang ditetapkan Aburizal Bakrie, barulah Menkumham punya alasan legal untuk menggantung pengesahan kepengurusan hasil Munas IX Partai Golkar di Bali," pungkasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di Depan Bamsoet, Airlangga Tegaskan Tidak Ada Munas Golkar sampai Desember 2024
Di depan Bamsoet, Airlangga Hartarto menolak berbicara soal Munas Golkar.
Baca SelengkapnyaBawaslu Bali Nyatakan Laporan Tim Hukum AMIN Terkait Dugaan Penggelembungan Suara Tak Penuhi Syarat
Bawaslu Bali menyatakan laporan Tim Hukum Nasional AMIN tidak memenuhi syarat materiil.
Baca SelengkapnyaBamsoet Tegaskan Golkar Terbuka untuk Jokowi
Waketum Golkar Bamsoet menegaskan partainya terbuka untuk siapa saja yang ingin bergabung
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Namanya Diseret di Sidang Sengketa Pilpres, Budi Waseso Bantah Dicopot dari Dirut Bulog karena Tolak Bansos
Budi Waseso atau Buwas menanggapi soal namanya disebut dalam Sidang Sengketa Hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaBahas Sengketa Pilpres saat Halalbihalal dengan Cak Imin, Anies Harap Putusan MK Bawa Demokrasi Lebih Baik
Anies berharap kinerja sungguh-sungguh dilakukan Tim Hukum Nasional AMIN terbayar dengan keputusan MK terhadap demokrasi lebih baik ke depan bagi Indonesia.
Baca SelengkapnyaHakim MK Sebut Bansos Naikkan Suara Golkar, Airlangga Jawab Tak Ada Bungkus Warna Kuning
"Partai yang naik pesat suaranya adalah Golkar, nanti bisa direspons," kata Hakim MK.
Baca SelengkapnyaKasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu
Bawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.
Baca SelengkapnyaGolkar Ungkap Alasan Tak Lanjutkan Bahas RUU Masyarakat Adat
Padahal, RUU Masyarakat Adat sudah dibahas selama 15 tahun terakhir
Baca SelengkapnyaPotret Airlangga Duduk Sebelah Bamsoet saat Rapat di Tengah Isu Munas Golkar
Airlangga terlihat duduk di sebelah Bamsoet di tengah isu Munas Golkar.
Baca Selengkapnya