Bamsoet: Putusan sela PTUN amunisi baru untuk hak angket Yasonna
Merdeka.com - Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan hak angket yang untuk Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM), Yasonna H Laoly masih tetap berjalan meskipun ada putusan sela dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Putusan itu menunda pelaksanaan SK Menkum HAM yang mensahkan Partai Golkar versi Munas Ancol di bawah kepemimpinan Agung Laksono.
Bamsoet menilai dengan adanya putusan sela justru menambah amunisi baru untuk menguatkan hak angket tersebut.
"Tetap jalan terus (hak angket) meski ada putusan sela PTUN, itu makin menambah amunisi baru menguatkan hak angket, membuktikan kesalahan Kemenkum HAM," kata Bamsoet di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/4).
Bamsoet menambahkan hak angket dilakukan untuk membongkar dalang di balik masuknya Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam permasalahan. "Angket untuk bongkar aktor intelektual yang membuat presiden dalam masalah," jelasnya.
Seperti diketahui, sejauh ini sudah 116 anggota dari 560 anggota DPR mendukung hak angket terhadap Yasonna. Sebagian besar pendukung hak angket berasal dari partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP).
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua Kali Pantun Bamsoet di Sidang MPR Singgung Capres Harus Lanjutkan Pembangunan Jokowi
Bamsoet menyinggung koalisi, Capres dan pembangunan Jokowi lewat pantun di Sidang Tahunan MPR
Baca SelengkapnyaKetua MPR Puji Gebrakan Mentan Atasi Masalah Pangan
Bamsoet menilai kebijakan Mentan sukses mengurai berbagai persoalan pangan yang menghambat produksi selama ini.
Baca SelengkapnyaMuncul Gerakan Salam 4 Jari, Ketua TPN: Fokus Pemenangan Ganjar dan Mahfud
Gerakan salam 4 jari dikaitkan dengan potensi bergabungnya paslon 01 dengan 03
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pantun Bamsoet di Sidang Tahunan MPR Singgung Koalisi Partai, Begini Isinya
Bamsoet mengawali pidatonya dengan menyampaikan pantun soal koalisi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaBamsoet Ungkap Ada Kemungkinan UU MD3 Diubah
Perubahan UU MD3 bisa mempengaruhi komposisi pimpinan DPR, dan jabatan ketua.
Baca SelengkapnyaMomen Unik Tak Terduga Dialami Anggota Paskibraka 2023, Dijamin Tak akan Lupa Seumur Hidup
Beberapa momen tak terduga yang dialami oleh anggota Paskibraka Nasional.
Baca SelengkapnyaTKN Minta Bawaslu Turun Tangan soal Isu Beras Bulog Berstiker Prabowo-Gibran
Mereka menduga ada pihak yang memainkan isu ini untuk menyudutkan paslon nomor urut 02.
Baca SelengkapnyaSosok Awan, Bocah Tewas Dibanting Ayah Dikenal Dekat dengan PPSU dan Bercita-Cita jadi Petugas Damkar
Ibunda Awan mengenang anaknya yang tewas di tangan ayahnya itu orang yang rajin membantu lingkungan.
Baca SelengkapnyaKutip Ucapan Megawati, Bamsoet Bicara Wacana MPR Kembali jadi Lembaga Tinggi Negara
Menurut Bamsoet, MPR diubah kedudukannya sehingga tidak lagi menjadi lembaga tertinggi negara.
Baca Selengkapnya