Bamsoet Minta Payung Hukum Pemindahan Ibu Kota Berupa TAP MPR
Merdeka.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, untuk memperkuat legalitas ibu kota baru maka diperlukan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (Tap MPR) sebagai payung hukum.
"Yang bagus adalah memberikan baju hukum pemindahan itu dalam bentuk TAP MPR. Sehingga siapapun nanti yang menggantikan Pak Jokowi bisa dengan semena-mena mementahkan itu melalui Perppu atau langkah perubahan UU," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (18/12).
Politikus yang akrab disapa Bamsoet itu menyebut, apabila ibu kota baru negara hanya didasarkan undang-undang dan tidak masuk dalam GBHN, maka akan rawan digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bahkan, dia mengungkapkan, rencana tersebut bisa dibatalkan oleh presiden periode selanjutnya.
"Saran saya untuk menjaga legacy ini tetap terawat baik harus diikat dengan merupakan bagian GBHN, yang harus diikuti oleh bangsa Indonesia dalam 50 sampai 100 tahun akan datang. Pemindahan ibu kota ini mengikat seluruh bangsa Indonesia termasuk pengganti-penggantinya," jelasnya.
Politisi Golkar itu menyatakan dengan menjadikan TAP MPR payung hukumnya, maka akan menjaga warisan Presiden Jokowi yang penting seperti Ibukota baru.
"Sekarang bagaimana kita menguatkan dan menjaga legacy pak jokowi dalam hal pemindahan ibu kota," ucapnya.
"Yang penting adalah kekuatan UU dibuat saat ini, kemudian saat nanti pergantian pimpinan itu tidak ditorpedo atau dimentahkan sehingga pemindahan ibu kota itu gagal. Kita punya pengalaman rencana pemindahan ibu kota di Jonggol," tandasnya.
Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bamsoet menyinggung koalisi, Capres dan pembangunan Jokowi lewat pantun di Sidang Tahunan MPR
Baca SelengkapnyaMenurut Bamsoet, MPR diubah kedudukannya sehingga tidak lagi menjadi lembaga tertinggi negara.
Baca SelengkapnyaBamsoet mengawali pidatonya dengan menyampaikan pantun soal koalisi Pilpres 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perubahan UU MD3 bisa mempengaruhi komposisi pimpinan DPR, dan jabatan ketua.
Baca SelengkapnyaBamsoet menilai kebijakan Mentan sukses mengurai berbagai persoalan pangan yang menghambat produksi selama ini.
Baca SelengkapnyaMasyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.
Baca SelengkapnyaSaat ini banyak rakyat atau keluarga miskin yang membutuhkan bantuan akibat kenaikan harga bahan-bahan pokok.
Baca SelengkapnyaKapten Timnas AMIN Syaugi menilai pembagian bansos sengaja dimasifkan pemerintah jelang Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaBawaslu sedang berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial saat kontestasi pemilu.
Baca Selengkapnya