Bahas surat Jokowi soal kementerian, DPR undang ahli tata negara
Merdeka.com - Rapat pengganti Badan Musyawarah sepakat untuk menyerahkan surat Presiden Jokowi soal perubahan nomenklatur di kabinet kepada pimpinan dewan. Harusnya, hal ini harus dibahas di Komisi II DPR, namun komisi dan alat kelengkapan dewan belum terbentuk karena ada 5 fraksi yang belum serahkan nama anggota ke komisi.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan pimpinan DPR akan membahas surat Jokowi itu secepatnya. Dia menyatakan, malam ini akan langsung membahas surat itu. "Sesuai peraturan UU Kementerian negara apabila ada perubahan sesuatu yang tidak sama persis pemerintah harus minta pertimbangan DPR, karena itu akan jadi mitra DPR," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/10).
Agus mengatakan, para pimpinan mulai malam ini maraton membahas surat itu. Pihaknya juga berencana bakal memanggil ahli untuk mengkaji perubahan nomenklatur yang terjadi di kabinet Jokowi ini.
"Dilengkapi kajian akademis agar bisa dipertanggungjawabkan. Hukum tata negara, ahli tata negara akan kita libatkan," imbuhnya.
Agus menjelaskan, surat ini tidak perlu lagi dibawa ke paripurna untuk diputuskan. Sehingga keputusan dalam mempertimbangkan perubahan nomenklatur yang diinginkan Jokowi cukup dibahas dan disepakati di tingkat pimpinan DPR.
"Tadi sudah disampaikan bahwa apa yang kita putuskan dalam rapat bamus jadi acuan kami. Fraksi memberikan catatan untuk menyerahkan ke pimpinan agar bisa memberi pertimbangan," terang dia.
"Karena alat kelengkapan dewan belum terbentuk, harusnya di komisi terkait, oleh karena itu diputuskan pimpinan DPR saja yang beri pertimbangan," katanya.
Diketahui, komisi dan alat kelengkapan dewan gagal dibentuk dalam paripurna 21 Oktober lalu karena 5 fraksi belum menyerahkan nama anggota di komisi. Mereka adalah PDIP, PKB, NasDem, Hanura dan PPP.
Dalam surat Jokowi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat dilebur jadi satu menjadi Kementerian PU dan Perumahan Rakyat. Kemudian, Kementerian Pariwisata dan ekonomi kreatif menjadi kementerian Pariwisata saja.
Sementara, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan digabung dengan Kementerian Riset dan Teknologi. Dari dua kementerian itu, dibagi lagi menjadi Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar & Menengah dan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
Untuk Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup jadi satu kementerian yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Kemudian, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dijadikan satu dengan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal. Lalu dibagi dua lagi, diberi nama menjadi Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
Terakhir, perubahan yang dilakukan Jokowi-JK yakni Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat menjadi Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan kebudayaan.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya
Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaJokowi Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
Presiden Jokowi menerima surat kepercayaan dari sembilan duta negara-negara sahabat
Baca SelengkapnyaSebelum Dilantik jadi Menteri ATR, AHY Malam-Malam Datangi Dua Tokoh Penting
AHY sempat datangi dua tokoh penting ini sebelum dilantik Presiden Jokowi jadi Menteri ATR/BPN.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cerita Jokowi Diperintah Mensesneg Hadiri Konsolidasi Nasional KPU: Mestinya Saya Bisa Tidur, Libur
Dalam arahannya, Jokowi meminta KPU pusat sampai daerah harus siap menjalankan pemilu yang jujur, adil dan dipercaya oleh rakyat
Baca SelengkapnyaJokowi Bicara Rencana Turun Gunung Kampanye di Pilpres 2024, Dukung Siapa?
Jokowi berbicara soal rencana turun gunung untuk kampanye di Pemilihan Presiden 2024.
Baca SelengkapnyaPuji-Pujian AHY untuk Jokowi Usai Jabat Menteri ATR/BPN
AHY merasa bahagia karena masyarakat mencintai kepemimpinan Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional
Tujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaJokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres, Perludem Nilai Bakal Jadi Pembenaran Pejabat Tak Netral
Perludem menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo soal presiden boleh berpihak di Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaJokowi Pakai Dasi Warna-warni saat Kunker Ke Luar Negeri, Ini Maknanya
Presiden Jokowi kini memakai dasi warna-warni ketika berangkat kunjungan kerja ke luar negeri
Baca Selengkapnya