Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bagikan kopi di bahan kampanye, pasangan Asyik diduga langgar aturan pemilu

Bagikan kopi di bahan kampanye, pasangan Asyik diduga langgar aturan pemilu Kopi di bahan kampanye Sudrajat-Syaikhu. ©2018 Merdeka.com/Aksara Bebey

Merdeka.com - Tim pemenangan Calon Gubernur Jawa Barat, Sudrajat-Ahmad Syaikhu (Asyik) diduga melakukan pelanggaran pemilu. Mereka diduga membagikan alat kampanye dengan tambahan berupa kopi sachet.

Dari informasi yang diterima, dugaan pelanggaran itu terjadi di Depok pada Minggu (22/4/2018). Seorang pria datang ke rumah warga membagikan brosur, didalamnya terdapat kopi.

Anggota Bawaslu Jabar Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran, Yusuf Kurnia mengatakan bahwa hal itu bisa masuk dalam kategori pelanggaran.

"Pelanggaran, ga boleh barang-barang di luar bahan kampanye dibagikan," katanya saat dihubungi, Minggu (22/4/2018).

Namun, untuk prosesnya, Bawaslu Jabar akan bergerak sesuai dengan laporan dari masyarakat. Laporan itu pun harus dengan bukti yang kuat.

"Kalo dilaporkan akan diproses dan dinilai keterpenuhan unsur pelanggaran tindak pidana Pilkada oleh sentra Gakkumdu," ujarnya.

Saat hendak dikonfirmasi, pihak tim sukses Sudrajat-Syaikhu belum merespons.

Sejauh ini, belum ada pelanggaran dari penyelengaraan Pilgub Jabar. Namun, di Pilkada Kab/Kota, ia katakan sudah ada yang masuk vonis di pengadilan. Seperti di Kuningan.

Sebelumnya pun, kasus dugaan pelanggaran pidana Pemilu berupa politik uang yang dilakukan oleh Gerakan Relawan untuk Ridwan Kamil (Gurka) pada 27 Februari lalu di Desa Citeurep, Kecamatan Dayeuhkolot, Kab Bandung tidak dilanjutkan ke pengadilan.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Panwaslu Kab Bandung Hedi Ardia menjelaskan, dihentikannya kasus tersebut telah melalui mekanisme yang berlaku yakni hasil pembahasan pertama, kajian dan pembahasan kedua bersama tim Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

"Semua proses tahapan pembahasan dan kajian yang dilakukan untuk kasus dugaan itu tidak dilakukan oleh pengawas pemilu saja, tapi bersama-sama dengan penyidik pidana pemilihan dan jaksa penuntut yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu," kata Hedi saat dihubungi.

Dijelaskan Hedi, pembahasan kedua untuk kasus tersebut telah dilakukan pada Senin (5/3/2018) dengan agenda utamanya untuk menentukan adanya unsur pelanggaran atau tidak sehingga layak kasus tersebut dilanjutkan ke pembahasan ketiga sebelum ke tahapan penuntutan oleh jaksa.

Berdasarkan kajian yang dilakukan pengawas Pemilu pun tidak ditemukan adanya unsur pelanggaran yang dilakukan oleh relawan Paslon Nomor 1 itu berupa ajakan kepada warga untuk memilih paslon pada saat memberikan paket sembako dan selimut yang disertai dengan sticker paslon nomor 1.

"Bahkan, penyidik dari kepolisian juga telah melakukan penyilidikan ke lapangan untuk mengumpulkan alat bukti baru dan keterangan saksi. Hasil, penyelidikan yang dilakukan kepolisian juga sama tidak ada saksi yang menyatakan bahwa relawan melakukan ajakan kepada pemilih untuk memilih," ujarnya.

Dengan demikian, unsur untuk memilih calon tertentu dan tidak memilih calon tertentu seperti yang dimaksud Pasal 73 ayat 4 junto pasal 187 UU No 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah tidak terbukti berdasarkan keterangan yang diperoleh dari saksi.

"Hasil pembahasan yang kami lakukan di tim Sentra Gakkumdu juga dimaktubkan dalam berita acara sebagai landasan kami untuk rapat pleno bahwa kasus ini dihentikan karena tidak cukup alat bukti dan tidak memenuhi unsur yang disangkakan," paparnya.

Dugaan yang dimaksud adalah, pada 1 Maret 2018, seorang warga Kampung Leuwi Bandung RT 5/1 Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot, bernama Yudi Efendi mendatangi kantor Panwaslu Kab Bandung untuk melaporkan kasus dugaan Politik Uang yang dilakukan Gurka berupa pembagian paket sembako berisi lima bungkus mie instan, sebungkus minyak goreng dan satu plastik beras serta selimut dengan stiker paslon nomor 1.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tuai Pujian, Begini Sikap Prabowo Saat Minum Kopi Waktu Kampanye di Medan 'Adabnya Luar Biasa'

Tuai Pujian, Begini Sikap Prabowo Saat Minum Kopi Waktu Kampanye di Medan 'Adabnya Luar Biasa'

Begini sikap Prabowo Subianto saat minum kopi di tengah kampanye di Medan.

Baca Selengkapnya
Kisah Sukses Deni Saputra Rintis Usaha Kopi, Modal Rp500.000 dan Kini Raup Omzet Rp50 Juta per Bulan

Kisah Sukses Deni Saputra Rintis Usaha Kopi, Modal Rp500.000 dan Kini Raup Omzet Rp50 Juta per Bulan

"Untuk mengelola kafe, saya dibantu oleh 5 karyawan. Sedangkan pengelolaan kebun kopi dibantu 3 orang," kata Deni.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya

Bawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya

Data dari PPATK bisa dijadikan peringatan oleh seluruh peserta Pemilu.

Baca Selengkapnya
JK Ingatkan Jokowi Tak Kampanye Terselubung: Kalau Melanggar Permalukan Diri Sendiri

JK Ingatkan Jokowi Tak Kampanye Terselubung: Kalau Melanggar Permalukan Diri Sendiri

JK mengapresiasi Jokowi yang menegaskan tidak akan ikut kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Kisah Tragis Bocah di Pacitan Tewas Usai Tenggak Kopi Bercampur Sianida, Sosok Pelakunya Orang Dekat

Kisah Tragis Bocah di Pacitan Tewas Usai Tenggak Kopi Bercampur Sianida, Sosok Pelakunya Orang Dekat

AFA leluasa masuk rumah keluarga korban karena masih tetangga dekat kemudian diam-diam memasukkan sianida ke gelas kopi.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Mengapa Kopi Merupakan Teman yang Sempurna untuk Berpikir dan Mencari Ide Cemerlang

Ini Alasan Mengapa Kopi Merupakan Teman yang Sempurna untuk Berpikir dan Mencari Ide Cemerlang

Kopi bisa menjadi katalisator dari berbagai ide kreatif karena kandungan yang ada di dalamnya.

Baca Selengkapnya
Penyidik Sita Ponsel Aiman Witjaksono atas Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Ini Kata Polisi

Penyidik Sita Ponsel Aiman Witjaksono atas Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Ini Kata Polisi

Menurut Ade Safri, tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Sekjen PSI soal Dana Kampanye Rp180 Ribu: Bukan Salah, tapi Belum Selesai Diinput

Sekjen PSI soal Dana Kampanye Rp180 Ribu: Bukan Salah, tapi Belum Selesai Diinput

PSI telah menyelesaikan penginputan laporan penggunaan dana kampanye ke KPU.

Baca Selengkapnya