Aturan peliputan pers di DPR akhirnya disahkan tanpa penolakan
Merdeka.com - Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR meminta rancangan peraturan DPR tentang peliputan pers di DPR untuk segera disahkan menjadi peraturan DPR. Hal itu pun akhirnya disetujui dalam rapat paripurna hari ini.
"Laporan ini merupakan hasil tindak lanjut. Dari keputusan Rapat Paripurna tanggal 5 Febuari 2013 yang telah di sempurnakan," ujar Pimpinan BURT DPR Indrawati Sukadis dalam sidang paripurna, di Gedung DPR Jakarta, Selasa (2/4).
Indrawati mengatakan, penyusunan dan penyempurnaan Rancangan Peraturan tentang Peliputan Pers di DPR telah melibatkan seluruh fraksi untuk diminta masukan dan saran, serta pandangannya.
Dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan DPR tentang peliputan pers tersebut, BURT bersama Setjen DPR telah melakukan pembahasan dan pedalaman dengan melibatkan Asosiasi Profesi Wartawan, Dewan Pers, KPI, PWI, SPS, PRSSNI, ATVSI, AJI, IJTI dan Koordinat Wartawan DPR, melalui beberapa kali rapat dan workshop serta memutuskan bahwa peliputan pers di DPR perlu diatur dalam suatu tata tertib.
"Rapat sepakat bahwa hasil penyempurnaan segera disampaikan kepada pimpinan DPR RI untuk diagendakan dalam Rapat Konsultansi pada tanggal 18 Maret 2013. Selain itu, hasil penyempurnaan secara tertulis juga telah di sampaikan kepada anggota DPR RI yang menyampaikan interupsi dalam rapat pada tanggal 5 Febuari 2013," ungkap dia.
Kemudian, sambung dia, Rapat Konsultansi tanggal 18 Maret 2013 telah menyepakati bahwa pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi menerima dan menyetujui hasil penyempurnaan tersebut untuk dilaporkan kembali dalam Rapat Paripurna.
Setelah rancangan peraturan peliputan pers di DPR disampaikan dalam rapat paripurna oleh BURT, pimpinan rapat Wakil Ketua DPR Pramono Anung menanyakan kepada anggota DPR apakah laporan BURT dapat diterima atau UU tersebut dan dapat disetujui. Tak lama, anggota DPR kompak menyatakan setuju.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaPeta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca SelengkapnyaDPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Baca SelengkapnyaDigugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini
Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai
Baca SelengkapnyaDeretan Anggota DPR Lantang Bersuara Keras yang Terancam Kalah di Pemilu 2024
Hal itu diprediksi dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaDPR Minta Paman Bunuh Keponakan Berkedok Kebakaran Dijerat Pembunuhan Berencana
Pengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran
Baca SelengkapnyaDPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran
Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca SelengkapnyaDPR Tantang Jokowi Buat Perppu Perampasan Aset
Presiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.
Baca Selengkapnya