Apa perlu Jokowi turun tangan atasi kisruh DPR tandingan?
Merdeka.com - Koalisi Indonesia Hebat di DPR menyampaikan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR. Mereka juga telah menunjuk pimpinan DPR sementara karena tak percaya dengan pimpinan DPR saat ini.
Wasekjen PKB Daniel Johan mengatakan, mosi tidak percaya dilakukan untuk mengembalikan asas demokrasi di DPR. Dasarnya, kubunya tak diberikan jatah pimpinan sedikitpun oleh Koalisi Merah Putih.
Kekisruhan tersebut tentu membuat malu. Mereka yang dipilih oleh rakyat malah sibuk berebut kekuasaan.
Banyak pihak meminta Presiden Joko Widodo turun tangan untuk atasi kekisruhan di DPR. Namun, ada juga yang menyatakan Jokowi tak perlu turun tangan.
Anggota Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid meminta Presiden Joko Widodo turun gunung menertibkan Koalisi Indonesia Hebat. Hal ini dilakukan untuk mencairkan suasana di parlemen yang terbelah dua.
Hidayat mengatakan, Jokowi harus meminta koalisinya di parlemen serahkan nama anggota ke komisi. Dia juga meminta kepada Jokowi agar koalisinya mematuhi UU MD3.
"Kawan-kawan KIH harus mengikuti UU MD3, masukkan komisi, Pak Jokowi harus beri imbauan pada kawan-kawan KIH. Pak Jokowi harus segera meminta pada KIH anggota DPR untuk melaksanakan seluruh ketentuan UU MD3 yang sudah diuji ke MK," ujar Hidayat di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/10).
Di sisi KIH, politikus NasDem Ferry Mursyidan Baldan tak perlu Jokowi mengeluarkan Perppu MD3. "Enggak usah, kerja program kerja pemerintah dulu aja. Itu nanti aja, enggak usah menjadi fix agenda. Toh mekanisme itu sudah jalan. Kalau sudah kondisi, presiden mengeluarkan langkah, tapi kalau sekarang aspek itu enggak ada, aspek darurat, atau keadaan memaksa," tegas Ferry di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (30/10).
Lalu perlukan Jokowi turun tangan keluarkan Perppu MD3 atau tidak?
Pengamat politik dari Universitas Paramadina Djayadi Hanan menilai, situasi saat ini masih internal DPR saja. Jadi, Presiden Jokowi belum perlu mengeluarkan Perppu MD3 atau turun tangan untuk menyelesaikan konflik di DPR.
"Belum perlu Jokowi turun tangan keluarkan Perppu MD3 karena berbeda kelembagaan," ujar kepada merdeka.com, Jumat (31/10).
Malahan, Djayadi menilai yang akan malu justru pimpinan DPR karena tidak bisa selesaikan konflik internal. Jadi, Jokowi dinilai lebih baik diabaikan saja kisruh di DPR.
"Kalau DPR masih kisruh, Jokowi kalau mau membuat kebijakan seperti UU yang memerlukan DPR ya tidak usah, buat saja Peraturan Presiden," katanya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaJokowi Segera Kirim Surpres Pengganti Firli Bahuri ke DPR
Firli Bahuri kini sudah menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaJokowi Tegaskan Gubernur DKI Jakarta Dipilih Rakyat
Jokowi menyampaikannya dalam rapat membahas RUU DKJ bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa
Wajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaJokowi: ASN, TNI, Polri dan BIN Harus Netral
Netralitas di Pemilu 2024 tujuannya untuk menjaga kedaulatan rakyat.
Baca SelengkapnyaJokowi: Pemilu Harus Menggembirakan, Bukan Meresahkan dan Menakutkan
Jokowi menegaskan persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia harus terus dijaga di tengah tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Dikabarkan Lantik Menteri ATR/BPN dan Menko Polhukam Besok Pagi
Kabarnya, AHY akan menggantikan Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/BPN.
Baca Selengkapnya