Anis klaim UU yang dihasilkan DPR buat Indonesia lebih baik
Merdeka.com - Tanggal 29 Agustus besok, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) genap berusia 67 tahun. Di usia yang sangat matang ini, Wakil Ketua DPR Anis Matta berharap lembaga legislatif terus berdiri semakin kuat.
Lebih dari itu, Anis mengklaim bahwa produk DPR berupa undang-undang yang dihasilkan sepanjang tahun ini sudah mampu mengubah wajah negara ini di semua lini.
"Secara makro DPR punya satu politik yang kuat. Kedua, DPR sepanjang reformasi yang merubah wajah publik secara keseluruhan," klaim Anis di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/8).
Meski sudah menghasilkan beberapa UU, dia mengaku kerja DPR belum maksimal. Sebab, proses legislasi tidak seutuhnya ranah DPR.
"Sepertinya masalah anggaran, yang tidak bisa diputuskan oleh DPR," katanya.
Prosedur penganggaran di DPR, dinilainya sudah bagus dan terbuka. Diakuinya DPR kini semakin transparan.
"Sebenarnya yang perlu diketahui oleh publik adalah bukan prosesnya melainkan lebih pada ke mana aliran uang itu digunakan. Itu lah yang baru diungkap ke publik dari media," terang Anis.
Terkait banyaknya anggota DPR yang terseret kasus hukum, Sekjen PKS ini menegaskan perbuatan itu adalah persoalan individu bukan lembaga. Malah Anis berpendapat, melihat banyaknya anggota DPR yang diproses hukum karena tersangkut kasus korupsi cukup menunjukkan bahwa penegak hukum berjalan dengan baik.
"Menurut saya proses hukum berjalan dengan baik sehingga tidak ada orang sakti di lembaga manapun," jelasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN
Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca SelengkapnyaAda 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anies Kritik UU Cipta Kerja: Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan
Regulasi harus memberikan dampak kepada masyarakat setelah ditetapkan.
Baca SelengkapnyaKasus Korupsi Rumah Dinas DPR RI Naik Penyidikan, KPK Bidik Sekjen DPR?
Indra diduga diperiksa berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaDPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta
Surpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.
Baca SelengkapnyaRespons Petisi Kritik Jokowi, Arus Bawah Indonesia Nyatakan Dukung Penuh Pemerintah
Dukungan dari Arus Bawah Indonesia ini juga sebagai upaya mengawal demokrasi dan menyukseskan gelaran Pilpres 2024 dalam sekali putaran.
Baca SelengkapnyaSegera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi
Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaHanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Baca Selengkapnya