Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota DPR Dorong KPK Tak Ragu Usut Dugaan Penyimpangan Kartu Prakerja

Anggota DPR Dorong KPK Tak Ragu Usut Dugaan Penyimpangan Kartu Prakerja Situs Kartu Prakerja. ©2020 Merdeka.com/Anisyah Al Faqir

Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto meminta KPK tidak ragu mengusut indikasi penyimpangan dan dugaan korupsi pada program kartu Prakerja. Hal itu menanggapi temuan KPK atas potensi kerugian keuangan negara dari metode pelaksanaan program kartu Prakerja.

"Kalau KPK sudah menemukan indikasi adanya penyimpangan dan bahkan korupsi, jangan ragu-ragu untuk melakukan penindakan. Segera tangkap dan adili para perampok dan penikmat uang negara," ujar Didik kepada wartawan, Jumat (19/6).

Menurut Didik, jika memang sudah ditemukan indikasi kerugian negara atau penyalahgunaan wewenang dan upaya memperkaya diri sendiri, KPK seharusnya tak ragu menindak.

Dia berharap KPK bergerak tegas dan konstruktif terhadap potensi penyimpangan pelaksanaan karu Prakerja.

"Saya berharap KPK bisa bergerak lebih tegas dan konstruktif terkait dengan potensi penyimpangan pelaksanaan Kartu Pra Kerja ini karena sangat berpotensi menguapkan uang negara yang sangat besar untuk dikorupsi. Jangan biarkan uang negara dijadikan bancaan," ucapnya.

Ketua DPP Partai Demokrat ini mengaku tak kaget jika KPK menemukan dugaan penyimpangan dari pelaksanaan kartu Prakerja. Sebab sejak awal ada potensi penyimpangan dan konflik kepentingan dari penunjukan mitra tanpa proses tender dan ada potensi dagang pengaruh.

"Serta akuntabilitasnya yang dianggap tidak terpenuhi, padahal melibatkan keuangan negara yang amat sangat besar," ucapnya.

Didik menuturnya, dirinya sudah mengingatkan kepada KPK untuk mengkaji dan menganalisis, serta mengawasi dengan ketat program tersebut dengan melibatkan PPATK dan BPK. Untuk mencegah munculnya penyimpangan, dan korupsi.

"Melihat proses dan mekanisme pelaksanaan Kartu Pra Kerja potensinya sangat rawan dan ramah terhadap korupsi," ucapnya.

Diberitakan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebutkan metode pelaksanaan pelatihan program kartu pra-kerja yang dilakukan secara online tidak efektif. Bahkan, menurut Alex, bisa menimbulkan kerugian keuangan negara.

"Metode pelaksanaan program pelatihan secara daring berpotensi fiktif, tidak efektif dan merugikan keuangan negara," ujar Alex dalam paparannya, Kamis (18/6).

Alex menyebut, KPK telah melakukan kajian terkait dengan program kartu prakerja. Menurut Alex, potensi kerugian negara terjadi lantaran metode pelatihan hanya satu arah dan tidak memiliki mekanisme kontrol atas penyelesaian pelatihan oleh peserta.

Selain itu, menurut Alex, KPK juga menemukan ihwal lembaga pelatihan yang menerbitkan sertifikat meski peserta belum menyelesaikan keseluruhan paket pelatihan yang telah dipilih.

"Peserta sudah mendapatkan insentif meskipun belum menyelesaikan seluruh pelatihan yang sudah dibeli, sehingga negara tetap membayar pelatihan yang tidak diikuti oleh peserta," kata Alex.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta

Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta

Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah

KPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah

enurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.

Baca Selengkapnya
8 Anggota DPR RI Fraksi PKB Sudah Tanda Tangan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

8 Anggota DPR RI Fraksi PKB Sudah Tanda Tangan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

8 anggota DPR fraksi PKB yang menandatangani usulan hak angket kecurangan pemilu 2024.

Baca Selengkapnya