Anggota DPR 2 kali bolos langsung dipecat saja
Merdeka.com - Memasuki tahun politik, tidak sedikit anggota DPR melalaikan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat di parlemen. Buktinya tingkat kehadiran wakil rakyat itu kian melorot. Hal ini dinilai akan berdampak pada program legislasi yang semakin tidak efektif.
Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Sebastian Salang menilai, di tahun politik, gedung mewah parlemen akan semakin sepi. Sebab itu dia berpendapat Badan Kehormatan (BK) DPR sebagai lembaga yang menjaga kehormatan harus bertindak tegas.
BK, kata dia, harus membuat aturan ketat dengan sanksi tegas bagi para anggota DPR yang lalai menjalankan tugas."Ini soal kehadiran saja. Gak usah tunggu 6 kali berturut-turut baru dipecat. Pokoknya, 2 kali berturut-turut gak hadir, dipecat saja. Itu saja solusinya," tegasnya.
Sebastian menjelaskan, ketidakhadiran anggota DPR Bahkan akan berdampak pada program legislasi. Undang-undang yang disahkan DPR ke depan dikhawatirkan akan semakin banyak digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kalau nanti disahkan, itu semua UU yang dibuat tergesa-gesa dan akhirnya UU akan digugat. Itu terjadi di periode lalu. Tapi kalau melihat kelakuan (anggota) DPR sekarang, ini lebih parah. Tingkat kehadiran mereka semakin melorot, kehadiran saat membahas UU juga semakin berkurang," ujarnya.
Sebastian pun prihatin dengan keadaan seperti ini, dia berkeyakinan menjelang pemilu nanti akan semakin banyak anggota DPR bolos.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaDeretan Anggota DPR Lantang Bersuara Keras yang Terancam Kalah di Pemilu 2024
Hal itu diprediksi dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Baca SelengkapnyaAnggota DPRD DKI Jakarta Terima THR, Segini Besarannya
Semua anggota DPRD DKI akan menerima THR tahun ini
Baca SelengkapnyaAda Anggota KPPS Meninggal Dunia, KPU Lempar Bola ke DPR
KPU sudah pernah mengusulkan untuk pengubahan metode perhitungan suara, namun ditolak DPR.
Baca SelengkapnyaJika Terpilih Menjadi Anggota DPD, Segini Gaji dan Tunjangan yang Akan Diterima Komeng
Jika Terpilih Menjadi Anggota DPD, Segini Gaji dan Tunjangan yang Akan Diterima Komeng
Baca SelengkapnyaHak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu: Berujung ke Mana?
Isu hak angket digulirkan untuk mengusut kecurangan Pemilu. Bermula dan berujung ke mana?
Baca SelengkapnyaPPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Sikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca Selengkapnya